Advertise

KABAR RASIKA

Empat Kades dan Satu Perdes Dilaporkan ke Bawaslu

Empat Kades dan Satu Perdes Dilaporkan ke Bawaslu

Empat Kades dan Satu Perdes Dilaporkan ke Bawaslu

LAPOR – Tim kuasa hukum paslon Fadia – Sukirman saat di kantor Bawaslu guna laporan adanya dugaan kades dan perdes yang tidak netral dalam Pilkada 2024 (02/12/2024 – dok. Bagus Rasika FM

KAJEN – Tim kuasa hukum dari pasangan calin (paslon) Fadia – Sukirman, Senin (02/12/2024) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pekalongan. Mereka melaporkan empat kepala desa dan seorang perangkat desa karena dugaan pelanggaran etik dan netralitas pada Pilkada 2024.

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Fadia – Sukirman, Andre menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Bawaslu untuk mengadukan beberapa aparat desa dan Kepala Desa yang melanggar kode etik atas imbauan dari Bawaslu – KPU kemarin. Bahwasanya aparat desa tidak berwenang memihak salah satu pihak.

“Ada empat Kades dan satu aparat desa. Jadi mereka ada yang melakukan intimidasi ada melalui WA untuk pengerahan masa dan ada pula yang dilakukan di dalam Bali desa tersebut,” katanya.

Untuk data semua sudah dipersiapkan yang tersebar di lima desa. Adapun laporan tersebut sebagai pembelajaran para aparat desa setidaknya kedepan lebih netral lagi ketika ada pesta demokrasi mendatang.

“Ada bukti video, foto dan screenshot WA,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Tohir mengatakan hari ini (Senin 02/12/2024) Bawaslu kedatangan tamu dari lawyer Paslon 01 yang akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Kami belum tahu apa yang akan dilaporkan karena belum diterima laporannya. Kalau nanti sudah diterima langkah selanjutnya kita akan mengkaji keterpenuhan syarat formil ataupun materil, ada waktunya dua hari,” terangnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?