Advertise

KABAR RASIKA

Isu Potongan Dana Stunting, Kadinkes: Itu Tidak Benar

Isu Potongan Dana Stunting, Kadinkes: Itu Tidak Benar

Isu Potongan Dana Stunting, Kadinkes: Itu Tidak Benar

STUNTING – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro saat menanggapi isu potongan dana stunting (dok. Rasika FM)

KAJEN – video viral yang diduga seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menyatakan adanya potongan dana stunting sebesar 15% dibantah keras oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro. Dirinya menegaskan program stunting sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis.

Hal itu diungkapkannya dalam keterangan pers di aula Puskesmas Buaran, Sabtu (23/11/2024). Pihaknya melaksanakan program stunting sudah sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan yaitu no HK 02 02/B/ 1622/2023 tahun 2023.

“Ini kita ikuti sesuai petunjuk teknis yang ada. Jadi memang didalam petunjuk teknis bahwa untuk penanganan secara stunting itu penghitungan anggaran dibagi menjadi tiga,” terangnya.

Pertama, kata Wawan, untuk dana sebesar 80 persen digunakan pembelian bahan makanan. Untuk kedua yaitu penyelenggaraan seperti untuk persiapan pengolahan dan penyajiannya, serta kunjungan kerumah atau visit itu 15 persen. Kemudian untuk dukungan operasional seperti ATK dan sebagainya 5 persen.

“Itu hitungan yang dipakai didalam pemanfaatan dana stunting. Jadi apa yang disampaikan oleh oknum yang kemarin viral ada potongan kalau tidak salah 15 persen itu tidak benar. Karena peruntukannya sudah jelas,” katanya.

Dikatakan, bahwa dalam video viral tesebut karena tidak terlihat wajahnya, Dinas sedang mencari siapa oknum tersebut. Meskipun di video menyebutkan keterangan adalah Nakes, oleh karenanya perlu diberikan klarifikasi.
“Kita sedang mencari siapa oknumnya, nanti kalau sudah ketemu saya sampaikan,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen