Advertise

KABAR RASIKA

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

CURANMOR – ZA pelaku maling motor yang beraksi di pasar Kedungwuni dan telah diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena aksinya mencuri sepeda motor kepergok oleh kakak kandung korban.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban (Fatkhi Amanulah) warga Capgawen yang terparkir di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni pada Jumat pagi, 6 September 2024, sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi, Senin (09/09).

Iptu Warti menjelaskan, Jumat pagi (06/09) korban seperti biasa ke pasar Kedungwuni untuk berjualan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni.

Setelah sampai di lapak jualannya, kemudian kakak korban (Nurul Huda) menanyakan keberadaan sepeda motor korban.

“Endi montor mu, disileh wong apa ora (dimana sepeda motor kamu, apakah di pinjam seseorang),” tanya Huda.

Dijawablah oleh korban, kalau sepeda motornya tidak dipinjam siapa-siapa dan di parkir di belakang pasar. Kemudian, kakak korban memberitahu, jika sepeda motornya telah dicuri.

“Jadi, kakak korban ini saat ke pasar berpapasan dengan pelaku, yang mana kakak korban mengenali sepeda motor korban,” jelas Kasubsi Penmas.

Huda dan Fatkhi kemudian berboncengan mencari keberadaan pelaku. Dalam pencariannya, mereka berhasil menemukan pelaku yang masih mengendarai sepeda motor milik korban di sebelah toko roti Purimas di Kedungwuni.

“Korban dan kakaknya ini berusaha menghentikan pelaku dengan cara menendang, namun pelaku berhasil menghindar dan berbelok ke arah gang,” ujar Iptu Warti.

Selanjutnya, pelaku yang sudah ketahuan akhirnya menjatuhkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

Korban dan kakaknya tetap melakukan pencarian, dan sempat kehilangan jejak. Namun pelaku yang bersembunyi di semak-semak akhirnya diketahui dan bersama warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kedungwuni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka