Advertise

KABAR RASIKA

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

CURANMOR – ZA pelaku maling motor yang beraksi di pasar Kedungwuni dan telah diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena aksinya mencuri sepeda motor kepergok oleh kakak kandung korban.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban (Fatkhi Amanulah) warga Capgawen yang terparkir di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni pada Jumat pagi, 6 September 2024, sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi, Senin (09/09).

Iptu Warti menjelaskan, Jumat pagi (06/09) korban seperti biasa ke pasar Kedungwuni untuk berjualan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni.

Setelah sampai di lapak jualannya, kemudian kakak korban (Nurul Huda) menanyakan keberadaan sepeda motor korban.

“Endi montor mu, disileh wong apa ora (dimana sepeda motor kamu, apakah di pinjam seseorang),” tanya Huda.

Dijawablah oleh korban, kalau sepeda motornya tidak dipinjam siapa-siapa dan di parkir di belakang pasar. Kemudian, kakak korban memberitahu, jika sepeda motornya telah dicuri.

“Jadi, kakak korban ini saat ke pasar berpapasan dengan pelaku, yang mana kakak korban mengenali sepeda motor korban,” jelas Kasubsi Penmas.

Huda dan Fatkhi kemudian berboncengan mencari keberadaan pelaku. Dalam pencariannya, mereka berhasil menemukan pelaku yang masih mengendarai sepeda motor milik korban di sebelah toko roti Purimas di Kedungwuni.

“Korban dan kakaknya ini berusaha menghentikan pelaku dengan cara menendang, namun pelaku berhasil menghindar dan berbelok ke arah gang,” ujar Iptu Warti.

Selanjutnya, pelaku yang sudah ketahuan akhirnya menjatuhkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

Korban dan kakaknya tetap melakukan pencarian, dan sempat kehilangan jejak. Namun pelaku yang bersembunyi di semak-semak akhirnya diketahui dan bersama warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kedungwuni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus