Advertise

KABAR RASIKA

Lomba Sepakbola Mini Antar Instansi Meriahkan 17an

Lomba Sepakbola Mini Antar Instansi Meriahkan 17an

Lomba Sepakbola Mini Antar Instansi Meriahkan 17an

Semarak HUT RI – Menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI berbagai kegiatan dan lomba antar instansi digelar di lapangan Setda Kabupaten Pekalongan (dok. Kominfo)

Kajen- Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang ke 402, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar lomba Sepak Bola Mini antar instansi yang diselenggarakan di Lapangan Belakang Kantor Setda Kabupaten Pekalongan.

Selain melaksanakan lomba sepakbola mini, juga digelar lomba bakiak dan lomba tarik tambang yang dilaksanakan mulai tanggal 20-22 Agustus 2024.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro mengatakan, dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 dan Hari Jadi ke 402 Pemkab mengadakan dua jenis lomba yakni lomba untuk masyarakat yang sudah dilaksanakan yakni Tarkam, dan juga lomba antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Lomba ini untuk meramaikan dan memeriahkan HUT RI ke 79 dan Hari Jadi ke 402 Kabupaten Pekalongan dan juga menjaga silaturahim antar OPD,” katanya, Kamis 22 Agustus 2024.

Selain diikuti OPD, lanjut Wahyu, juga diikuti intansi vertikal yang ada dilingkungan Pemkab Pekalongan seperti Polres, Kodim, RSUD dan juga BUMD.

“lomba berjalan dengan cair dan semoga dengan lomba-lomba ini silaturahmi dapat berjalan dengan lebih baik,” harapnya.

Adapun untuk hasil lomba sepakbola mini, juara pertama berhasil diraih tim dari RSUD Kajen, juara kedua tim Polres Pekalongan dan juara tiga bersama diraih tim Dinporapar dan Inpektorat. Untuk lomba Bakiak Putri, juara pertama dari Kemenag, juara kedua, BKPSDM dan juara ketiga Disperindag. Sementara untuk lomba Tarik Tambang, Polres Pekalongan berhasil menduduki peringkat pertama, disusul dari Kodim Pekalongan dan juara ketiga dari DPU.

Sumber : Kominfo Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan