Advertise

KABAR RASIKA

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

DEPORTASI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo saat jumpa press di aula kantor setempat terkait penangkapan dua WNA Iran yang diduga sebagai pelaku gendam (hipnotis) di wilayah Pemalang dan sekitarnya (01/08/2024 – Dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga asing berkebangsaan Iran yang telah melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di wilayah Pemalang dan sekitarnya dengan modus gendam atau hipnotis. Kedua WNA melakukan aksinya pada awal bulan Juli 2024 dan videonya sempat viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo saat jumpa pers di aula kantor setempat pada Kamis (01/08/2024) pagi.

Menindaklanjuti berita viral yang melibatkan WNA, maka tim Inteldakim Kantor Imigrasi Pemalang melakukan pulbaket dan pengecekan lapangan ke beberapa korban. Hal ini untuk mengetahui kebenaran berita yang beredar sekaligus mengetahui besaran kerugian yang dialami korban.

“Karena berita ini viral di media sosial, maka saya perintahkan agar menjadi perhatian untuk medalami. Akhirnya pada 16 Juli 2024 diperoleh informasi keberadaan orang terduga WNA. Dan kami bersama Polres Pemalang berhasil mengamankan dua terduga di salah satu hotel di Pemalang”, jelas Ari.

Kedua tersangka yaitu Amir Hussein Muhammadian dan Saeid Hamedani telah diamankan oleh Keimigrasian Pemalang sejak 16 Juli 2024 dan telah dilakukan detensi (penahanan). Kedua WNA akan dideportasi pada Kamis (01/08/2024) dari bandara Soetta.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, uang korban senilai tiga juta rupiah. Selain itu barang bukti lainnya berupa rekaman CCTV dan beberapa print out media sosial.

“Para pelaku gendam ini dijerat pasal 72 ayat 1 UU No. 6 2011 karena telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak manaati peraturan perundang-undangan”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga
KAJEN – Ketegangan sempat mewarnai suasana dini hari di kawasan Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025). Namun, keributan antar warga yang terjadi di...
Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
BATANG – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan...
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
BATANG – Upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Speling Melesat (Sinergi Pelayanan Keliling Masyarakat Sehat) yang digelar...
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
KAJEN – Rumor mengenai dugaan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait selisih dana hibah senilai Rp3 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya dijawab langsung oleh Sekretaris...
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”
kAJEN — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengusulkan agar kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dilaksanakan sejak bulan Februari setiap...
Muat Lebih

POPULER

YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
RAGA 1
Kejuaraan Binaraga Digelar di Kajen, Ashraff Abu: Anak Kampung Pun Bisa Jadi Juara