Advertise

KABAR RASIKA

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

DEPORTASI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo saat jumpa press di aula kantor setempat terkait penangkapan dua WNA Iran yang diduga sebagai pelaku gendam (hipnotis) di wilayah Pemalang dan sekitarnya (01/08/2024 – Dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga asing berkebangsaan Iran yang telah melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di wilayah Pemalang dan sekitarnya dengan modus gendam atau hipnotis. Kedua WNA melakukan aksinya pada awal bulan Juli 2024 dan videonya sempat viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo saat jumpa pers di aula kantor setempat pada Kamis (01/08/2024) pagi.

Menindaklanjuti berita viral yang melibatkan WNA, maka tim Inteldakim Kantor Imigrasi Pemalang melakukan pulbaket dan pengecekan lapangan ke beberapa korban. Hal ini untuk mengetahui kebenaran berita yang beredar sekaligus mengetahui besaran kerugian yang dialami korban.

“Karena berita ini viral di media sosial, maka saya perintahkan agar menjadi perhatian untuk medalami. Akhirnya pada 16 Juli 2024 diperoleh informasi keberadaan orang terduga WNA. Dan kami bersama Polres Pemalang berhasil mengamankan dua terduga di salah satu hotel di Pemalang”, jelas Ari.

Kedua tersangka yaitu Amir Hussein Muhammadian dan Saeid Hamedani telah diamankan oleh Keimigrasian Pemalang sejak 16 Juli 2024 dan telah dilakukan detensi (penahanan). Kedua WNA akan dideportasi pada Kamis (01/08/2024) dari bandara Soetta.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, uang korban senilai tiga juta rupiah. Selain itu barang bukti lainnya berupa rekaman CCTV dan beberapa print out media sosial.

“Para pelaku gendam ini dijerat pasal 72 ayat 1 UU No. 6 2011 karena telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak manaati peraturan perundang-undangan”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2024-01-25 at 16.14
Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara