Advertise

KABAR RASIKA

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

CURANMOR – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim C saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Tidak lebih dari 1 x 24 jam pelaku pencurian sepeda motor di  Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (20/6) lalu sekitar pukul 07.00 wib. Pelaku nekat menggondol sepeda motor milik korban yang berprofesi sebagai penjual kerupuk.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. menyampaikan pelaku yang berhasil diamankan yakni ME (49th) Warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

“Modus pelaku ini, dengan mengajak ngobrol istri korban dan berpura-pura kenal dengan suaminya. Setelah istri korban lengah, pelaku langsung membawa motor korban, yang kebetulan kunci masih menempel pada sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan AKP Isnovim peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjualan kerupuk di kompleks pasar Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kemudian datang seorang laki-laki tak dikenal mendatangi istri korban. Selanjutnya pria tak dikenal itu mengajak ngobrol istri korban dan mengaku kenal dengan dirinya. Saat itu, posisi korban agak jauh dari sepeda motor, sedangkan istri korban berada di dekat motor.

Saat berbincang dengan istri korban, pelaku duduk diatas sepeda motor korban dan ketika istri korban sedang membungkus kerupuk dan lengah, pelaku secepat kilat membawa kabur kendaraan korban. Kejadian ini pun akhirnya dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

“Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil, tak sampai 24 jam, pada hari Jumat (21/06) pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku sendiri diamankan saat berada di jalan desa Capgawen Utara, Kelurahan Kedungwuni Timur, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sementara masih mendalami dan memeriksa kasus ini. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Isnovim.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

TERKINI

KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
RAGA 1
Kejuaraan Binaraga Digelar di Kajen, Ashraff Abu: Anak Kampung Pun Bisa Jadi Juara
KAJEN – Dunia binaraga di Jawa Tengah kian bergeliat. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, Gedung Pertemuan Umum Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjadi saksi semangat para atlet yang bertarung dalam kejuaraan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus