Advertise

KABAR RASIKA

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

CURANMOR – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim C saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Tidak lebih dari 1 x 24 jam pelaku pencurian sepeda motor di  Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (20/6) lalu sekitar pukul 07.00 wib. Pelaku nekat menggondol sepeda motor milik korban yang berprofesi sebagai penjual kerupuk.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. menyampaikan pelaku yang berhasil diamankan yakni ME (49th) Warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

“Modus pelaku ini, dengan mengajak ngobrol istri korban dan berpura-pura kenal dengan suaminya. Setelah istri korban lengah, pelaku langsung membawa motor korban, yang kebetulan kunci masih menempel pada sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan AKP Isnovim peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjualan kerupuk di kompleks pasar Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kemudian datang seorang laki-laki tak dikenal mendatangi istri korban. Selanjutnya pria tak dikenal itu mengajak ngobrol istri korban dan mengaku kenal dengan dirinya. Saat itu, posisi korban agak jauh dari sepeda motor, sedangkan istri korban berada di dekat motor.

Saat berbincang dengan istri korban, pelaku duduk diatas sepeda motor korban dan ketika istri korban sedang membungkus kerupuk dan lengah, pelaku secepat kilat membawa kabur kendaraan korban. Kejadian ini pun akhirnya dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

“Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil, tak sampai 24 jam, pada hari Jumat (21/06) pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku sendiri diamankan saat berada di jalan desa Capgawen Utara, Kelurahan Kedungwuni Timur, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sementara masih mendalami dan memeriksa kasus ini. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Isnovim.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat