Advertise

KABAR RASIKA

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

CURANMOR – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim C saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Tidak lebih dari 1 x 24 jam pelaku pencurian sepeda motor di  Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (20/6) lalu sekitar pukul 07.00 wib. Pelaku nekat menggondol sepeda motor milik korban yang berprofesi sebagai penjual kerupuk.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. menyampaikan pelaku yang berhasil diamankan yakni ME (49th) Warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

“Modus pelaku ini, dengan mengajak ngobrol istri korban dan berpura-pura kenal dengan suaminya. Setelah istri korban lengah, pelaku langsung membawa motor korban, yang kebetulan kunci masih menempel pada sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan AKP Isnovim peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjualan kerupuk di kompleks pasar Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kemudian datang seorang laki-laki tak dikenal mendatangi istri korban. Selanjutnya pria tak dikenal itu mengajak ngobrol istri korban dan mengaku kenal dengan dirinya. Saat itu, posisi korban agak jauh dari sepeda motor, sedangkan istri korban berada di dekat motor.

Saat berbincang dengan istri korban, pelaku duduk diatas sepeda motor korban dan ketika istri korban sedang membungkus kerupuk dan lengah, pelaku secepat kilat membawa kabur kendaraan korban. Kejadian ini pun akhirnya dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

“Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil, tak sampai 24 jam, pada hari Jumat (21/06) pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku sendiri diamankan saat berada di jalan desa Capgawen Utara, Kelurahan Kedungwuni Timur, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sementara masih mendalami dan memeriksa kasus ini. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Isnovim.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat