Advertise

KABAR RASIKA

Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

TPS – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 menurun hampir 50% (dok. Rasika FM)

KAJEN – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Pekalongan memperkirakan jumlah TPS Pilkada 2024 hanya 1481 TPS dari yang sebelumnya 2912 TPS pada Pilpres dan Pileg lalu. Hal ini disebabkan karena jumlah batasan pemilih di tiap TPS bertambah dari 300 pemilih menjadi 600 pemilih per TPS.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah di ruang kerjanya, Rabu (05/06/2024).

“Salah satu pertimbangannya kan kalau Pilkada kan hanya dua surat suara untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati. Kalau pemilu yang lalu kan ada lima suara. Dan itu sudah di atur oleh KPU RI, ada PKPU-nya”, jelas Izah.

Secara perhitungan penurunan TPS hampir mencapai 50%. Walaupun demikian, ada empat Kecamatan yang tidak bisa digabungkan jumlah pemilihnya karena masalah geografis. Wilayah itu meliputi Kecamatan Paninggaran, Kandangserang, Lebakbarang dan Petungkriyono.

“Jadi yang ada batasannya 600 (per TPS) ada TPS-TPS yang tidak maksimal. Di angka ratusan antara seratus sampai dua ratus pemilih. Karena kalau pedukuhan satu dengan yang lainnya jaraknya sampai 3-4 km”, tambah dia.

Ditambahkan lagi akses di tiap desa belum tentu bagus sehingga itu salah satu yang menjadi alasan tidak terpenuhinya batasan maksimal pemilih. Ditambah lagi apabila dipaksakan dengan cara digabung, untuk memaksimalkan jumlah pemilih, muncul kekhawatiran tingkat partisipasi pemilih justru menurun.

KPU Kabupaten Pekalongan juga mendatangi ke empat kecamatan tersebut guna pemantapan verifikasi faktual yang berkaitan dengan kendala geografis.

“KPU RI menerima alasan tersebut kalau yang jadi kendala adalah geografis. Namun harus dijelaskan kronologisnya, pemetaan satelit dan dokumentasi kondisi tiap TPS”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026