Advertise

KABAR RASIKA

Video Sebut Caleg Achmad Muzaki Ngemplang Hutang, HOAX..!!

Video Sebut Caleg Achmad Muzaki Ngemplang Hutang, HOAX..!!

Video Sebut Caleg Achmad Muzaki Ngemplang Hutang, HOAX..!!

KLARIFIKASI – Achmad Muzaki saat memberikan klarifikasi adanya video yang mencatut nama dirinya (28/05/2024 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Jagad media sosial sempat digegerkan dengan adanya video yang menyebutkan bahwa caleg dari Partai PAN, Achmad Muzaki diduga meminta saham dalam bentuk sejumlah uang kepada salah seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan keuangan. Dalam suara video tersebut menyebutkan uang senilai 600-700 juta akan digunakan untuk keperluan anggaran operasional dirinya selama masa pemilu legislatif 2024.

Video berdurasi satu menitan tersebut menggambarkan seorang lelaki yang memberikan penjelasan kepada beberapa orang didepannya dan menyebut Achmad Muzaki akan mengembalikan uang sahamnya setelah prosesi pelantikan.

Akibat menyebarnya video tersebut, akhirnya seorang pengusaha yang bernama Darul, warga desa Coprayan mengklarifikasi video yang mencatut nama caleg terpilih, Achmad Muzaki. Dirinya merasa tidak enak hati dengan adanya video tersebut karena isi dialog dalam video tersebut tidaklah benar. Didepan awak media Darul meluruskan dan memberikan penegasan bahwa latar belakang yang timbul dalam dialog tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Achmad Muzaki. Darul mengklarifikasi video tersebut pada Selasa (28/05/2024) di rumah makan di Kecamatan Karanganyar.

“Bahwa video yang mulai beredar pada tanggal 6 April 2024 itu terkait adanya teman saya yang menyampaikan ke nasabah, ada kaitan dengan bapak Muzaki sebagai dewan. Ternyata disitu tidak ada koordinasi dengan saya. Itu murni (ucapan) dari teman saya yang tidak saya perintah”, tegasnya.

Artinya desas desus tabungan masyarakat digunakan oleh Achmad Muzaki itu merupakan kabar bohong (hoax). Uang masyarakat, tambah Darul, yang dikelolanya saat ini masih berputar dalam bentuk usaha simpan pinjam.

“Kalaupun dewan itu (Achmad Muzaki) secara pribadi hanya teman dan saya memang pada Pileg lalu ikut mengkampanyekan beliau di akun media sosial yang saya miliki. Jadi tidak ada kaitannya dengan tabungan yang saya kelola”, tambah dia.

Sementara itu dalam waktu yang sama, Achmad Muzaki juga melakukan klarifikasi atas beredarnya video tersebut. Dirinya merasa mempunyai kewajiban harus meluruskan kejadian yang sebenarnya.

“Saya tidak pernah berhutang ataupun punya perjanjian apapun. Baik itu tanam saham dan sebagainya yang dikaitkan dengan tabungan idul fitri yang kebetulan nasabahnya di desa Coprayan”, jelas Muzaki.

Muzaki juga memastikan tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan dalam video tersebut. Dirinya juga sanggup untuk diklarifikasi kepada siapapun terkait kebenaran dari video tersebut.

“Saya dengan mas Darul itu senior saya di Pemuda Muhammadiyah. Dan hanya murni pertemanan. Saya sama sekali tidak kenal dan tidak pernah ketemu dengan orang yang ada dalam video itu. Nama saja saya tidak tahu siapa”, jelasnya.

Muzaki sempat mengklarifikasi kepada orang yang ada dalam video melalui sambungan telepon. Namun yang bersangkutan tidak mengakuinya dan setelah dipertunjukkan video yang ada akhirnya mengakui kalau dalam video tersebut adalah dirinya.

“Sebenarnya banyak pihak yang menyuruh saya untuk melaporkan, namun saya masih mengambil jalur kekeluargaan. Itikad baik saya ini semoga menjadi gayung bersambut dari orang yang ada dalam video itu tanpa harus melaporkan ke aparat penegak hukum”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'