Advertise

KABAR RASIKA

Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang

Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang

Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang

Dok. BPJS Kesehatan Pekalongan

Dahuri (70), seorang petani yang telah lanjut usia, kini tidak lagi dihantui oleh ketakutan akan akses layanan kesehatan di rumah sakit, berkat perlindungan yang diberikan oleh Universal Health Coverage (UHC). Sebelumnya, biaya pengobatan yang tinggi seringkali menjadi halangan bagi warga desa seperti dirinya untuk mendapatkan perawatan medis yang adekuat. Namun, dengan adanya jaminan dari UHC, Dahuri dan keluarganya kini dapat mengakses layanan kesehatan yang ia butuhkan dengan lebih tenang dan terjamin.

Suatu hari Dahuri tiba-tiba mengalami sesak nafas yang parah. Kondisi itu bukan saja membuatnya terkulai lemas, tetapi juga menimbulkan kecemasan dalam keluarganya. Ali Subhan (40), anak Dahuri, tergesa-gesa mencari bantuan. Karena situasi ekonomi keluarga yang serba kekurangan, biaya perawatan medis menjadi pertimbangan yang sangat berat.

“Saya benar-benar takut, karena saya tidak tahu bagaimana kami akan membayar pengobatan ayah. Saya sempat ragu membawa ayah ke rumah sakit karena biaya yang sangat mahal. Kami hanya petani sederhana dan tabungan kami tidak mencukupi untuk mengatasi biaya perawatan di rumah sakit yang tinggi,” ungkap Ali dengan nada khawatir.

Dok. BPJS Kesehatan Pekalongan

Namun, kabar baik datang dari Kepala Desa yang menjelaskan bahwa Kabupaten Pemalang telah diberlakukan Program UHC. Program ini melindungi dan menjamin layanan kesehatan penduduk. Oleh karena itu, beliau menyarankan agar kami segera membawa ayah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa khawatir akan beban biaya.

“Saat saya ragu membawa ayah saya ke rumah sakit karena biaya yang mungkin dibutuhkan, beruntungnya Kepala Desa kami memberitahu bahwa Kabupaten Pemalang sudah menerapkan program UHC, sehingga biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Dengan informasi ini, saya langsung membawa ayah saya ke RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga di Pemalang, yang merupakan rumah sakit terdekat dari tempat tinggal kami.” imbuh Ali dengan rasa syukur.

Dengan dorongan tersebut, Ali bergegas membawa ayahnya ke RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Di sana, meskipun Dahuri belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), petugas rumah sakit dengan sigap membantunya mendaftar. Proses ini menunjukkan betapa pentingnya kecepatan akses dalam penanganan kasus darurat medis, yang memungkinkan Dahuri untuk segera mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa penundaan, menegaskan bahwa setiap detik berharga dalam situasi kritis.

“Petugas RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga itu sangat sigap membantu kami. Begitu mengetahui kondisi kami, mereka langsung membantu mendaftarkan ayah saya ke dalam sistem dengan cepat dan juga memastikan bahwa ayah saya segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” kata Ali.

Ali tidak menyangka bahwa ia dan keluarganya bisa mengakses layanan kesehatan ke rumah sakit dengan mudah sekarang, berkat program UHC Kabupaten Pemalang. Kini, warga desa yang menghadapi kesulitan ekonomi seperti keluarganya tidak perlu lagi takut untuk berobat, karena UHC telah mengubah segalanya. Program ini memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan perawatan yang layak.

“Ini benar-benar telah mengubah cara kami memandang kesehatan dan akses ke layanan medis. Sekarang, setiap kali ada masalah kesehatan, kami tidak perlu lagi khawatir tentang biaya pengobatan karena semuanya sudah tercakup dalam program ini. Bahkan warga desa yang menghadapi kesulitan ekonomi seperti kami tidak perlu takut lagi untuk mengakses layanan kesehatan. Sungguh luar biasa manfaat program ini bagi kami,” tutup Ali menyatakan rasa syukurnya. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya