[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu MMP (27) dan RS (27) yang merupakan warga Sumatra Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu RUS dan KS masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahataj yang serupa sebanyak 17 kali dengan total kerugian pada korban mencapai ratusan juta.

“Dimana yang menjadi target para pelaku ini biasanya adalah minimarket dan tempat-tempat penjualan klontong (bahan kebutuhan pokok). Kelompok ini sangat meresahkan, sudah 17 TKP (tempat kejadian perkara) dan kini sudah kita ungkap,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (28/1/2022).

Kombes Djuhandani merinci, adaput lokasi yang sudah disasar para pelaku diantaranya di Jawa Tengah yaitu 3 TKP Alfamartdi Brebes dengan kerugian Rp. 60 juta, 4 TKP Alfamart di Semarang dengan kerugian Rp. 84 juta dan 2 TKP Alfamart di Banyumas dengan kerugian Rp 38 juta.

Sedangkan di Jawa Barat diantaranya 4 TKP Alfamart di dengan kerugian Rp 90 juta, 3 TKP Alfamart dengan kerugian Rp 65 juta dan 1 TKP Alfamart di Kuningan dengan kerugian Rp. 10 juta.

“Hasil kejahatan para pelaku di 7 Kabupaten/Kota mendapatkan uang total sebesar Rp. 387 juta,” paparnya.

Djuhadani menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. Mulai dari MMP yang bertugas sebagai merencanakan aksi dan membobol pintu minimarket, RS sebagai yang mengambil barang dan RUS bersama KS yang mengawasi kondisi di luar lokasi.

“Upaya yang dilakukan para pelaku yaitu memotong gembok menggunakan linggis dan kapak untuk membuka brankas. Barang-barang yang diambil semuanya bernilai ekonomis,” tuturnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana untuk melakukan pembobolan minimarket sudah diamankan oleh polisi untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
Kajen – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Upacara yang digelar pada Selasa (01/07/2025) di halaman Polres Pekalongan ini dipimpin...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
Kajen – RSUD Kajen merilis klarifikasi resmi terkait kabar viral mengenai pasien yang sempat dikabarkan “hidup kembali” setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini sempat menimbulkan kehebohan...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
KAJEN – Dua insiden mengejutkan yang terjadi di RSUD Kajen dalam waktu berdekatan memantik perhatian publik dan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Mashadi, angkat bicara...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
KAJEN – Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Pekalongan, Andi Susanto, menyatakan bahwa tim-tim Kabupaten Pekalongan siap tempur dalam ajang Piala Soeratin 2025. Bukan hanya satu, tapi tiga kelompok umur...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Wujud nyata perhatian kepada penjaga kebersihan rumah ibadah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyalurkan insentif kepada 895 marbot atau petugas kebersihan masjid yang tersebar di seluruh wilayah...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 13.25
Peringati Harganas 2025, ASN Pekalongan Diajak Jadikan Keluarga Pilar Indonesia Maju
WhatsApp Image 2025-06-30 at 12.50
Dirut. RSUD Kajen Buka Suara Soal Pasien Gigitan Ular, Kirim 15 Vial Penawar ke RSI Pekajangan
IMG-20250629-WA0032
Kasus Pasien Digigit Ular, Ahli Racun Kemenkes : "Stop Sedot, Ikat, dan Bekam!"
14f91b1e-1db9-4a12-8ff3-f1833c22c8ff
PUNCAK HANI 2025, BNN BATANG GELAR MALAM RENUNGAN KEPRIHATINAN TINGGINYA ANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
IMG-20250628-WA0023
Ribuan Santri Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Pendopo Bupati Pekalongan
IMG-20250627-WA0030
Tak Perlu Bayar! Akta Koperasi Merah Putih di Kajen Diserahkan Gratis oleh INI Pekalongan