Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu MMP (27) dan RS (27) yang merupakan warga Sumatra Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu RUS dan KS masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahataj yang serupa sebanyak 17 kali dengan total kerugian pada korban mencapai ratusan juta.

“Dimana yang menjadi target para pelaku ini biasanya adalah minimarket dan tempat-tempat penjualan klontong (bahan kebutuhan pokok). Kelompok ini sangat meresahkan, sudah 17 TKP (tempat kejadian perkara) dan kini sudah kita ungkap,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (28/1/2022).

Kombes Djuhandani merinci, adaput lokasi yang sudah disasar para pelaku diantaranya di Jawa Tengah yaitu 3 TKP Alfamartdi Brebes dengan kerugian Rp. 60 juta, 4 TKP Alfamart di Semarang dengan kerugian Rp. 84 juta dan 2 TKP Alfamart di Banyumas dengan kerugian Rp 38 juta.

Sedangkan di Jawa Barat diantaranya 4 TKP Alfamart di dengan kerugian Rp 90 juta, 3 TKP Alfamart dengan kerugian Rp 65 juta dan 1 TKP Alfamart di Kuningan dengan kerugian Rp. 10 juta.

“Hasil kejahatan para pelaku di 7 Kabupaten/Kota mendapatkan uang total sebesar Rp. 387 juta,” paparnya.

Djuhadani menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. Mulai dari MMP yang bertugas sebagai merencanakan aksi dan membobol pintu minimarket, RS sebagai yang mengambil barang dan RUS bersama KS yang mengawasi kondisi di luar lokasi.

“Upaya yang dilakukan para pelaku yaitu memotong gembok menggunakan linggis dan kapak untuk membuka brankas. Barang-barang yang diambil semuanya bernilai ekonomis,” tuturnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana untuk melakukan pembobolan minimarket sudah diamankan oleh polisi untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tag :

BACA JUGA :

ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan

TERKINI

ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
PEKALONGAN — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Ashraff Abu, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar...
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Nanang Purwidiyanto yang akrab disapa Dian, menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu berbelanja...
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
KAJEN – Buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/3/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kajen mendadak memunculkan wacana politik...
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250113-WA0026
Viral Aksi Begal, Polisi Turun Tangan
WhatsApp Image 2025-12-16 at 12.51
Tanpa Kembang Api, Pemkab Pekalongan Tutup Tahun dengan Doa Bersama
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan