Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

Bupati Fadia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampian Catatan Strategis dan Raperda

dok. Prokompim – 22/04/2024

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (22/04/2024).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD tersebut, beragam agenda penting dibahas, diantaranya penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah berkontribusi dalam menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mekanisme tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“ini menunjukkan bahwa mekanisme tahapan penyusunan Raperda, dan penyampainan, pembahasan serta penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar bupati.

Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut terhadap catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

 

Agenda rapat juga mencakup penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Bupati menjelaskan bahwa RPJPD baru diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah seiring dengan berakhirnya tahapan RPJPD sebelumnya. Bupati juga menjelaskan urgensi pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Dalam rangka mendukung cita-cita besar menjadi Indonesia Emas 2045, Kabupaten Pekalongan turut andil sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah dan Negara Nusantara,” jelasnya.

Tak hanya itu, penyampaian Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa juga menjadi fokus perhatian dalam rapat tersebut. Bupati Arafiq menggarisbawahi perubahan paradigma dan norma hukum terkait keberadaan BUM Desa/BUM Desa Bersama, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi di tingkat desa.

Diharapkan, Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan menjadi bahan diskusi yang komprehensif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan akan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan