Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga
Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga
KAJEN – Ketegangan sempat mewarnai suasana dini hari di kawasan Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025). Namun, keributan antar warga yang terjadi di...
Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
BATANG – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan...
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
BATANG – Upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Speling Melesat (Sinergi Pelayanan Keliling Masyarakat Sehat) yang digelar...
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
KAJEN – Rumor mengenai dugaan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait selisih dana hibah senilai Rp3 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya dijawab langsung oleh Sekretaris...
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”
kAJEN — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengusulkan agar kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dilaksanakan sejak bulan Februari setiap...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra