Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah
KAJEN – Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar apel siaga antisipasi aksi unjuk rasa, Minggu (31/08/2025). Apel yang berlangsung di Jl. Rinjani...
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
KAJEN – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus...
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN
PEMALANG – Sholihin (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang, menjadi saksi nyata manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat datang ke Rumah Sakit Comal...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis