RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024
PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi

TERKINI

study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
KAJEN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memberikan tanggapan tentang kegiatan study tour yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Dirinya meminta pemerintah memperketat pengawasan...
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Larangan itu dikeluarkan...
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melantik 95 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 untuk 19 Kecamatan. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor KPU, Kamis (16/5/2024)....
PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
KAJEN – Bupati Fadia mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati di kantor DPC PKB walaupun satu jam sebelumnya sang petahana juga mengembalikan formulir yang sama di DPC PDI Perjuangan,...
WhatsApp Image 2024-05-14 at 15.31
Dianggal Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Amankan
KAJEN – Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Kajen terkait adanya keluhan dari warga yang masuk tentang pengamen anak punk di traffic light. Anggota Polsek Kajen mendatangi lokasi traffic light dan memberikan...
Muat Lebih

POPULER

PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
WhatsApp Image 2024-05-14 at 15.31
Dianggal Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Amankan
asip
PKB Dalam Pilkada 2024, Asip : Antara Idealis dan Realistis
WhatsApp Image 2022-09-16 at 13.09
DPR RI dan Dinsos Pantau Langsung Penyaluran BLT
WhatsApp Image 2023-01-30 at 10.45
Korban Kejahatan Diminta Lapor Polisi, Bukan ke Medsos

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved