Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'

TERKINI

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menggelar program “KPU Mengajar” di MTs YMI Wonopringgo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Wonopringgo itu diikuti...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
Polres Pekalongan – Dugaan pencurian kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah video...
Muat Lebih

POPULER

PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern