Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui

TERKINI

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga...
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui
KAJEN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan, Kamis (18/12/2025), menjadi ruang berbagi cerita, karya, dan harapan para penyandang disabilitas. Ketua DPRD Kabupaten...
MUNTIR APEL 2
Jelang Nataru, Ketua DPRD Pekalongan Turun Cek Armada Polisi dan Dukung Bersih Miras
KAJEN – Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pekalongan resmi dimulai. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, ikut turun langsung memantau kesiapan aparat dalam Apel Gelar...
Muat Lebih

POPULER

ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
mbg 1
Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG