Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Bus Margomulyo Terbakar Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Tiga Bus Margomulyo Terbakar Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Tiga Bus Margomulyo Terbakar Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Tiga bus “Margo Mulyo” yang terbakar dan kerugian ditaksir mencapai 2 miliar (dok. Istimewa)

KARANGANYAR – Tiga bus PO. Margo Mulyo terbakar pada Sabtu dini hari (16/03) sekitar pukul 03.30 wib di garasi yang terletak di Jl. Raya Karanganyar-Lebakbarang Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono mengatakan, peristiwa terbakarnya bus PO Margo Mulyo semula diketahui oleh saksi Edi (37) yang saat itu pulang kerja dan melewati depan garasi Bus Margo Mulyo.

“Saat pulang kerja, saksi ini melihat kobaran api telah membakar bagian dalam bus yang di parkir di tengah,” kata AKP Edy.

Mengetahui hal itu, saksi kemudian memberitahukan kepada Wiharjo (45) yang rumahnya berada di depan garasi bus. Peristiwa itupun selanjutnya diberitahukan kepada pemilik bus Sugi Prayogo (45) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.

Polsek Karanganyar yang menerima informasi itu, segera menuju ke lokasi dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten pekalongan. Bersama pemilik bus dan warga setempat, anggota Polsek sempat berusaha memadamkan api yang telah membakar ketiga bus tersebut.

“Namun api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 Wib dengan bantuan 2 Unit KBM Damkar,” terang Kapolsek.

Kapolsek Karanganyar mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp.2 miliar.

“Berdasarkan keterangan saksi sementara, sumber api berasal dari kabin bagian tengah bus, yang selanjutnya menjalar ke seluruh body bus serta 2 bus lain yang ada di sampingnya,” pungkas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya