Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

(Dok. Prokompim)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq hari ini Rabu (28/2/2024) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tentang Penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya didepan para tamu undangan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan beserta para asisten Sekda dan staf ahli Bupati serta para kepala OPD se – Kabupaten Pekalongan, Fadia menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan atas pendampingannya kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan sehingga apapun yang dilakukan oleh Pemkab sesuai dengan aturan hukum.

Fadia menghimbau agar MoU tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua elemen Pemkab Pekalongan, karena dapat membantu Pemkab dalam menyelamatkan aset negara dan membuat kita tidak salah langkah dan berjalan sesuai aturan.

“Bupatinya 1 tapi anak buahnya kan ribuan sehingga untuk memantau satu per satu memang diperlukan patner yang baik, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan tidak ada masalah, kalau ada yang belum sesuai aturan, kita bisa mengecek ke bawah, sehingga kita bisa sikapi dengan memberikan himbauan atau masukan agar melakukan semuanya sesuai aturan, sehingga Kabupaten Pekalongan ini kondusif, nyaman, aman, dan kita bisa bekerja dengan tenang,” tegas Fadia.

Fadia juga mengungkapkan bahwa MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, karena agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman maka diperlukan komunikasi yang baik. “ Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan kami semua dapat melaksanakan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada,” tegas Fadia menutup sambutannya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari menyatakan menyambut baik MoU dengan Pemkab Pekalongan, dan mengungkapkan bahwa pihaknya memang ingin MoU ini segera dilaksanakan karena ini demi kepentingan bersama, serta berharap tidak hanya berhenti di MoU saja, tetapi ada turunan berupa SKK (Surat Kuasa Khusus).

“ Saya berharap didalam MoU ini teman – teman dari OPD bisa memberikan kepercayaannya terutama leadingnya adalah Perdata dan Tata Usaha Negara, saya berharap data yang dibutuhkan dalam proses pendampingan mohon segera diberikan, mohon ada keterbukaan , disitu kita bisa memberikan masukan bahwa tujuan kita itu baik, yaitu penyelamatan aset atau keuangan negara,” ujar Feni.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka