Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan

(Dok. Prokompim)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq hari ini Rabu (28/2/2024) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tentang Penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya didepan para tamu undangan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan beserta para asisten Sekda dan staf ahli Bupati serta para kepala OPD se – Kabupaten Pekalongan, Fadia menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan atas pendampingannya kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan sehingga apapun yang dilakukan oleh Pemkab sesuai dengan aturan hukum.

Fadia menghimbau agar MoU tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua elemen Pemkab Pekalongan, karena dapat membantu Pemkab dalam menyelamatkan aset negara dan membuat kita tidak salah langkah dan berjalan sesuai aturan.

“Bupatinya 1 tapi anak buahnya kan ribuan sehingga untuk memantau satu per satu memang diperlukan patner yang baik, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan tidak ada masalah, kalau ada yang belum sesuai aturan, kita bisa mengecek ke bawah, sehingga kita bisa sikapi dengan memberikan himbauan atau masukan agar melakukan semuanya sesuai aturan, sehingga Kabupaten Pekalongan ini kondusif, nyaman, aman, dan kita bisa bekerja dengan tenang,” tegas Fadia.

Fadia juga mengungkapkan bahwa MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, karena agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman maka diperlukan komunikasi yang baik. “ Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan kami semua dapat melaksanakan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada,” tegas Fadia menutup sambutannya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari menyatakan menyambut baik MoU dengan Pemkab Pekalongan, dan mengungkapkan bahwa pihaknya memang ingin MoU ini segera dilaksanakan karena ini demi kepentingan bersama, serta berharap tidak hanya berhenti di MoU saja, tetapi ada turunan berupa SKK (Surat Kuasa Khusus).

“ Saya berharap didalam MoU ini teman – teman dari OPD bisa memberikan kepercayaannya terutama leadingnya adalah Perdata dan Tata Usaha Negara, saya berharap data yang dibutuhkan dalam proses pendampingan mohon segera diberikan, mohon ada keterbukaan , disitu kita bisa memberikan masukan bahwa tujuan kita itu baik, yaitu penyelamatan aset atau keuangan negara,” ujar Feni.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal