KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyerahkan secara simbolis sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wiradesa dalam acara yang diselenggarakan di Balai Desa Wiradesa Kecamatan Wiradesa pada Jum’at siang (19/01/2024). Sebanyak 293 sertifikat diserahkan sebagai bagian dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati yang hadir beserta Ketua Dekranasda Ashraff Abu dan para Kepala OPD terkait mengungkapkan bahwa Pemkab Pekalongan beserta BPN (Badan Pertanahan Nasional) terus memperluas cakupan program PTSL agar semakin banyak masyarakat di Kabupaten Pekalongan yang tersentuh program PTSL.
Lebih lanjut Fadia menjelaskan bahwa di Tahun 2023 sudah 38 ribu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang mendapatkan sertifikat gratis, dan di Tahun 2024 akan ada 50 ribu sertifikat gratis yang akan diberikan kepada masyarakat, oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menginformasikan program sertifikat gratis ini kepada saudara atau tetangganya, serta para kepala desa agar aktif mengajak warganya segera mendaftar program PTSL.
Tak lupa Fadia berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dengan bijak sertifikatnya. “Sekarang sudah seneng, sudah ayem, saya harap sertifikatnya lama dirumah jangan cepet- cepet sekolah ya, lebih baik sertifikatnya disimpen dengan baik, kalau ga perlu berhutang ga usah berhutang nggih,” imbau Fadia.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Pekalongan beserta seluruh jajaran, termasuk para kepala desa yang telah membantu BPN sehingga target program PTSL Tahun 2023 di Kabupaten pekalongan dapat terealisasi 100 %.
Dilaporkan oleh Imawan bahwa jumlah bidang tanah di Desa Wiradesa tercatat ada 2.659 dengan jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan ada 2.247 (84,5%), sementara itu jumlah sertifikat yang diserahkan hari ini ada 293, dengan rincian yaitu 223 tanah masyarakat, dan 70 bidang tanah aset desa 70.
“ Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk memaksimalkan pensertifikatan aset desa maupun aset kabupaten, dan kami berharap masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat, yang kemarin masih tertinggal, dapat diinformasikan untuk segera mendaftar program PTSL karena Tahun 2024 kami akan melanjutkan program PTSL,” himbau Imawan