Advertise

KABAR RASIKA

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan dari tangan tersangka ZAI alias Jeje. Polisi menyita delapan paket sabu seberat total ±4,23 gram beserta timbangan digital, ponsel, isolasi merah, dan tas kecil (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, ditangkap pada Jumat (10/10/2025) malam di sebuah rumah di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total sekitar 4,23 gram yang diduga kuat siap diedarkan. Barang haram tersebut dikemas dalam sedotan kecil berisolasi merah. Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, isolasi, ponsel OPPO A58, serta sebuah tas kecil bertuliskan “Disee.”

Penangkapan Jeje bermula dari tertangkapnya seorang pelaku lain di wilayah Kedungwuni pada sore hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Jeje. Tak menunggu lama, tim Satres Narkoba langsung bergerak dan berhasil meringkus target beberapa jam kemudian.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial ZAI alias Jeje. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat kotor sekitar 4,23 gram. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif,” jelasnya, Minggu (12/10/2025).

Warsito menambahkan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menekan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa pemasok di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Jeje dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba oleh Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[nama-tag]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa

TERKINI

SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan
PEKALONGAN — Rumah Khitan Ibadurrahman bersama Klinik Karya Medika Sejahtera menggelar seminar parenting sekaligus pengundian hadiah utama umrah bagi alumni khitan, Ahad (6/9/2026). Kegiatan yang berlangsung...
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
KAJEN – Sebulan menjalani Program Pengalaman Lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Pekalongan, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H....
WhatsApp Image 2026-09-03 at 08.21
RSUD Kraton Pekalongan Uji Kesiapan PONEK, Respons Darurat Ibu dan Bayi Ditempa Lewat Drill
PEKALONGAN – Kesiapan menghadapi kegawatdaruratan maternal dan neonatal tidak cukup hanya mengandalkan prosedur tertulis. Kecepatan mengambil keputusan, ketepatan tindakan, komunikasi antarprofesi, hingga...
PADEL
Komunitas Obonato Padel Club Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia di Karanganyar
KARANGANYAR – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh komunitas olahraga Obonato Padel Club Kota Pekalongan. Mereka turun langsung menyalurkan bantuan kepada pasangan lansia yang sedang tertimpa...
WhatsApp Image 2026-09-01 at 13.55
Macan Kumbang dan Macan Tutul Terekam Kamera Tersembunyi di Hutan Mendolo Lebakbarang
​LEBAKBARANG – Keberadaan satwa langka di kawasan Hutan Mendolo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, terbukti bukan sekadar mitos. Dua ekor kucing besar, yakni macan kumbang dan macan tutul, terekam...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
PADEL
Komunitas Obonato Padel Club Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia di Karanganyar
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.56
Toko Klontong Jadi Gudang Ratusan Botol Miras