Advertise

KABAR RASIKA

Tukang Jahit Dilaporkan Ke Polisi Gegara Nyolong Mesin Jahit dan HP Milik Bosnya

Tukang Jahit Dilaporkan Ke Polisi Gegara Nyolong Mesin Jahit dan HP Milik Bosnya

Tukang Jahit Dilaporkan Ke Polisi Gegara Nyolong Mesin Jahit dan HP Milik Bosnya

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolres Pekalongan AKBP wahyu rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.

“Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, Jumat (01/03).

Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).

“Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah).

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan