KAJEN – Razia gabungan TNI-Polri yang digelar di wilayah Kedungwuni menjaring puluhan motor dengan knalpot tidak standar (brong), Minggu (07/01/24) malam.
Giat Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H, digelar pada 4 titik, diantaranya, depan Polsek kedungwuni, simpang 4 Podo, Bebekan, dan pertigaan Alfamart Kedungwuni.
“Kami dari pihak Kepolisian bersinergi dengan TNI melaksanakan razia gabungan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Joko Supriyanto, S.H yang juga ikut dalam razia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pengguna knalpot tidak standar (brong). “Karena pemakaian knalpot jenis brong ini, sangat mengganggu masyarakat dikarenakan suaranya yang bising,” ujarnya.
Razia yang dimulai pukul 20.30 wib itu, berhasil menyita 21 sepeda motor dan 1 KBM berknalpot tidak standar. Motor tersebut langsung disita, sedangkan para pengendaranya diberi sanksi tilang.
Menurut AKP Joko, penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar ini, merupakan upaya untuk memberikan efek jera, sehingga diharapkan kedepannya, mereka tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar (brong) saat berkendara di jalan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan