RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

ALUN-ALUN KAJEN - Alun-alun Kajen yang pekerjaannya mengalami keterlambatan hingga pemborong harus membayar denda dan perpanjangan pengerjaannya sampai 7 Desember 2023 (dok. Rasika FM)

KAJEN – Pembangunan tahap kedua revitalisasi Alun-Alun Kajen yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 4.7 Milyar molor dari waktu yang telah di tentukan yaitu 27 November 2023. Padahal sistem pengerjaannya lembur hingga pukul 22:00 WIB namun sampai hari ini, Rabu (29/11/2023) belum mencapai 100%. Bahkan dari kajian dinas terkait menyebutkan per Minggu (26/11/2023) progress pengerjaannya baru mencapai kisaran 82%.

Dinas terkait per Senin (27/11/2023) idealnya telah melaksanakan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over) yaitu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan. Namun karena pekerjaan belum selesai 100% maka dilakukan pemberian kesempatan dengan mekanisme denda.

Perhitungan denda sendiri menggunakan denda harian dengan formulasi 1/1000 dikalikan nilai kontrak. Sehingga untuk proyek Alun-Alun yang molor dari target ini, negara menerima uang denda Rp.4.7 Juta per hari dan merupakan denda wajib yang dibayarkan oleh CV Sinar Tiga Mitra Semarang selaku pelaksana proyek.

Direktur CV. Sinar Tiga Mitra, Jarot Eko Rahmawan membenarkan bila pihaknya telah mendapatkan tambahan waktu dengan sistem bayar denda. Pertambahan waktu pengerjaan itu disebutkan selama 7 hari sampai dengan Senin (04/12/2023) dengan berdasarkan analisa yang dikeluarkan oleh tim teknis dan konsultan.

“Seribu per mil mas. Berarti dendanya 4.7 juta per hari. Sebenarnya kalau menyalahkan cuaca tidak bisa njih. Namun kenyataan kan memang hujan datang dan itu tidak bisa menjadi alasan kita untuk mendapatkan keringanan”, terang Jarot.

Dengan adanya keterlambatan waktu pengerjaan Alun-Alun Kajen, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan, pihaknya telah memberikan masukan kepada bidang teknis untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Kalaupun mereka (pemborong) ada keterlambatan maka akan diberlakukan denda.

“Iya denda yang memang hukuman atau konsekuensi untuk para pemborong supaya melaksanakan pekerjaan tepat waktu. Jadi denda harus dijalankan kalau memang tidak selesai (pekerjaannya)’, tegas Fadia.

Fadia juga menambahkan, pihaknya selalu melaksanakan evaluasi dari setiap proyek pekerjaan yang dikerjaan oleh rekanan. Selain itu juga memberikan penilaian (rapor) dari setiap pekerjaan yang diselesaikan kontraktor. Bahkan Fadia siap memberikan “black list” bagi kontraktor yang bermasalah.

“Kita atur waktunya. Akan kita cek bagaimana perkembangannya (Pembangunan alun-alun) dengan dinas terkait. Karena saya berharap alun-alun ini menjadi kebanggaan Masyarakat Kabupaten Pekalonga. Ekonomi dapat berkembang dengan baik dan menjadi pusat aktifitas yang baik bagi Masyarakat”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024
PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi

TERKINI

study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
KAJEN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memberikan tanggapan tentang kegiatan study tour yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Dirinya meminta pemerintah memperketat pengawasan...
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Larangan itu dikeluarkan...
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melantik 95 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 untuk 19 Kecamatan. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor KPU, Kamis (16/5/2024)....
PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
KAJEN – Bupati Fadia mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati di kantor DPC PKB walaupun satu jam sebelumnya sang petahana juga mengembalikan formulir yang sama di DPC PDI Perjuangan,...
WhatsApp Image 2024-05-14 at 15.31
Dianggal Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Amankan
KAJEN – Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Kajen terkait adanya keluhan dari warga yang masuk tentang pengamen anak punk di traffic light. Anggota Polsek Kajen mendatangi lokasi traffic light dan memberikan...
Muat Lebih

POPULER

PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
asip
PKB Dalam Pilkada 2024, Asip : Antara Idealis dan Realistis
WhatsApp Image 2024-05-14 at 15.31
Dianggal Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Amankan
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
WhatsApp Image 2022-09-16 at 13.09
DPR RI dan Dinsos Pantau Langsung Penyaluran BLT

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved