Advertise

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai), Mistajirin ikut angkat bicara terkait putusan MK yang membuka peluang anak muda berkontestasi politik

KAJEN – Beberapa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat pendaftaran Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Adapun putusan tersebut memberikan peluang bagi kaum muda bisa untuk maju menjadi Capres- Cawapres pemimpin generasi bangsa.

Seperti diketahui, saat ini mulai rame jelang Pemilu Serentak 2024 baik Pileg/ Pilpres. Bahkan salah satu bakal calon wakil presiden berasal dari kalangan anak muda dibawah usia 40 tahun namun sudah mejabat sebagai Wali kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digadang menjadi wakil Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan ber kontestasi Pilpres 2024.

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai) Kabupaten Pekalongan, Mustajirin menyampaikan bahwa bagaimanapun sebagai WNI, tetap mendukung keputusan MK. Apalagi keputusan tersebut menyangkut calon pemimpin bangsa.

“Kami mendukung keputusan MK, karena dengan putusan tersebut anak muda bisa berpeluang menjadi Capres atau Cawapres, ” ungkapnya.

Diakui, pada dasarnya semua Bakal Capres – Cawapres merupakan orang pilihan yang mana diharapkan mampu membawa Indonesia lebih maju. Apalagi bakal Calon Wakil Presiden adalah Gibran kaum muda yang sudah terjun dunia politik. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PAN 1
Konsolidasi PAN Dukung Paslon "Beriman"
WhatsApp Image 2024-10-06 at 15.52
219 Mantan Kades Dukung Riswadi - Amin
IMG-20240926-WA0004
Usai Insiden Perang Batu, DPRD Kabupaten Pekalongan Langsung Undang KPU & Bawaslu
RIS 1
4 Partai Gabung Dengan "Riswadi - Amin"

TERKINI

WhatsApp Image 2024-10-17 at 12.29
Diduga Serangan Jantung, Petani di Kesesi Meninggal di Sawah
KAJEN – Warga Dukuh Ketanon Desa Krandon, Kecamatan Kesesi digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di area persawahan. Mayat tersebut ditemukan oleh anaknya sendiri yang saat itu berada di sawah. Kapolsek...
pic berita
Ruang Kelas Penuh Tak Jadi Kendala, Program JKN Beri Layanan Optimal bagi Anak Karimah
Rasika Pekalongan – Karimah (28), ditemani ibunya, Sumarni (58), sedang mendampingi putranya, Al Zhafi Muhammad Ibrahim, yang hampir genap berusia satu tahun. Al Zhafi dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan...
BERITA
10 Tahun Andalkan BPJS Kesehatan: 4 Kali Persalinan dan Pengobatan Keluarga Nur Kholilah Terjamin
Rasika Pekalongan – Selama 10 tahun, Nur Kholilah (36) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sebagai pegawai swasta dan ibu dari empat anak, ia merasakan betul manfaat keanggotaan BPJS Kesehatan...
LIBUR
Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi...
PASAR 2
Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
KAJEN – Kasus dugaan korupsi pembangunan blok F pasar Kedungwuni terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu HP (pensiunan ASN), DY (direktur PT. Kartikasari...
Muat Lebih

POPULER

PAN 1
Konsolidasi PAN Dukung Paslon "Beriman"
PASAR 2
Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
LOGISTIK 1
Gudang Logistik Pemilu Dijaga Polisi Bersenjata
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan