Advertise

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai), Mistajirin ikut angkat bicara terkait putusan MK yang membuka peluang anak muda berkontestasi politik

KAJEN – Beberapa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat pendaftaran Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Adapun putusan tersebut memberikan peluang bagi kaum muda bisa untuk maju menjadi Capres- Cawapres pemimpin generasi bangsa.

Seperti diketahui, saat ini mulai rame jelang Pemilu Serentak 2024 baik Pileg/ Pilpres. Bahkan salah satu bakal calon wakil presiden berasal dari kalangan anak muda dibawah usia 40 tahun namun sudah mejabat sebagai Wali kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digadang menjadi wakil Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan ber kontestasi Pilpres 2024.

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai) Kabupaten Pekalongan, Mustajirin menyampaikan bahwa bagaimanapun sebagai WNI, tetap mendukung keputusan MK. Apalagi keputusan tersebut menyangkut calon pemimpin bangsa.

“Kami mendukung keputusan MK, karena dengan putusan tersebut anak muda bisa berpeluang menjadi Capres atau Cawapres, ” ungkapnya.

Diakui, pada dasarnya semua Bakal Capres – Cawapres merupakan orang pilihan yang mana diharapkan mampu membawa Indonesia lebih maju. Apalagi bakal Calon Wakil Presiden adalah Gibran kaum muda yang sudah terjun dunia politik. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Gambar WhatsApp 2024-11-29 pukul 12.55
TNI-Polri Pantau dan Amankan Rekap Suara di Tingkat Kecamatan
BERIMAN 1
Fadia - Sukirman Menang Telak Dalam Hitung Cepat Internal
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
FAKIR 2
Apel Besar Tim Gabungan Siap Menangkan Fadia - Sukirman

TERKINI

IMG-20241226-WA0031
Pantuan Nataru di Rest Area 338A Pekalongan, Aman dan Lancar
KAJEN – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H dan perwira lainnya melakukan kunjungan ke pos pam rest area 338A...
SAHABAT
“Sahabat Ghoni” Ajak Semua Pihak Untuk Damai Pasca Pilkada
KAJEN – “Sahabat Ghoni” bersilaturahmi ke Polres Pekalongan pada Senin (23/12/2024) untuk membahas beberpa hal penting usai Pilkada 2024. “Sahabat Ghoni” merupakan perkumpulan sejumlah aktifis yang mengajak...
GEDUNG 1
Pasca Gedung DPRD Kebakaran, Ketua Dewan "Ngantor" di eks Gudang
KAJEN – Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang sabtu (21/12/2024) lalu terbakar dan berdampak terhambatnya aktifitas rutin seperti kinerja kesekretariatan dan pelaksanaan agenda yang telah direncanakan....
WhatsApp Image 2024-12-24 at 08.10
Polres Pekalongan Cek Senpi Anggota
KAJEN – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota, Propam Polres Pekalongan menggelar pengecekan dan pemeriksaan senjata api inventaris dinas beserta amunisinya, Senin (23/12)....
WhatsApp Image 2024-12-23 at 11.34
Razia Miras, Polres Pekalongan Amankan Puluhan Miras
KAJEN – Dalam rangka menciptakan kamtibmas tetap kondusif selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Razia dilakukan dengan menyambangi...
Muat Lebih

POPULER

KPU REKAPITULASI
Ini Hasil Real Count Pemilihan Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2024-12-23 at 10.20
Libur Nataru, Polres Pekalongan Patroli dan Pengamanan Obyek Vital
BERIMAN 1
Fadia - Sukirman Menang Telak Dalam Hitung Cepat Internal
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024