[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Foto: Dok

KAJEN – Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, dukungan dari tokoh masyarakat untuk Gibran Rakabumi Raka terus mengalir. Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, juga ikut memberikan dukungan kepada Gibran yang akan berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Saya selaku dewan pembina PPDI pusat, dengan adanya putusan MK atas batas usia Capres Cawapres, maka kita sebagai warga Indonesia harus ikut mendukung dan mensuport apa yang menjadi putusan MK. Karena dalam hal ini maka ada peluang baru bagi kaum muda untuk berkiprah di pemerintahan,”ungkap Safrudin Ali selaku Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia asal Kabupaten Pekalongan itu.

Terpisah seorang mahasiswi asal Kabupaten Pekalongan, Melani Putri juga memberikan dukungan atas keputusan MK yang memperbolehkan sebelum usia 40 tahun namun sudah atau pernah menjadi Kepala Daerah.

“Semoga dengan putusan MK diharapkan Indonesia semakin maju, ” harapnya.

Senada aktivis Kabupaten Pekalongan, Wilopo menanggapi putusan MK. Menurutnya dalam putusan MK tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

“Saya dari Ketua Laskar Santri Pinggiran Kabupaten Pekalongan sangat mengapresiasi atas keputusan MK,” ungkap

Menurutnya, dengan putusan MK maka bisa dipastikan dalam kontestasi Pilpres 2024 memberikan peluang Walikota Solo, Gibran Rakabumi Gibran bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Ini tandanya memberikan ruang bagi generasi muda yang berprestasi dalam mengelola daerahnya dan ini akan memberikan ruang terobosan luar biasa bagi Indonesia kedepan,” imbuhnya.

Sementara sebelumnya, selain ada dukungan dari Paguyuban Pedagang di Kecamatan Wonopringgo, ratusan pedagang di Kecamatan Wiradesa juga ikut menggelar deklarasi.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-05-16 at 14.55
Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal
RESES
Reses Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Ridhowi: Pencegahan Banjir Jadi Prioritas Utama
Gambar WhatsApp 2025-01-15 pukul 14.44
Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget