Advertise

KABAR RASIKA

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

Foto: dok. Humas

COPET – Dua terduga copet yang beraksi di Pekan Raya Kajen dan berhasil di bekuk polisi.

KAJEN – Kawanan copet yang beraksi di Pekan Raya Kajen (PRK) berhasil dibekuk Polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat penutupan PRK di alun-alun Kajen, Minggu (27/08).

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim CH, S.H., M.H mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku curat (copet) di PRK.

“Para pelaku kami tangkap saat melakukan aksinya di tengah keramaian, disaat pengunjung berdesak-desakan usai penutupan PRK,” ujarnya.

Diketahui, kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Minto (45) warga Pasirkratonkramat Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan, dan TP alias Gentong (45) warga Desa. Purwoharjo Kec. Comal Kab. Pemalang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa itu terjadi ketika rombongan Forkopimda dan artis hendak keluar dari panggung. Dimana saat itu dirinya yang membaur dengan pengunjung melihat langsung aksi dari pelaku.

“Saya bersama anggota melihat secara langsung aksi 2 orang mencurigakan yang sedang berdesak-desakan dengan korban. Dimana selanjutnya pelaku (Minto) menjulurkan tangan ke dalam saku jaket korban dan mengambil handphonenya,” tuturnya.

Selanjutnya, oleh Minto handphone tersebut segera diberikan kepada Gentong. Usai mendapatkan handphone dari rekannya, Gentong bergegas berjalan menuju belakang panggung. Namun, aksinya tersebut ternyata diikuti oleh AKP Isnovim bersama anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Segera kami tangkap dan amankan pelaku Gentong yang masih memegang handphone curiannya di belakang panggung dan selanjutnya kami lakukan interogasi di kantor Polres Pekalongan,” ungkap AKP Isnovim.

Dari keterangan Gentong, bahwa dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut dengan dibantu rekannya (Minto).

Sementara itu, untuk pelaku Minto berhasil dibekuk, ketika anggota Sat Reskrim hendak mengamankan SPM milik pelaku. “Petugas yang akan mengamankan SPM dari Gentong ini, malah melihat rekan pelaku. Minto sedang menunggu di tempat parkir dimana kendaraan pelaku berada, sehingga dengan mudah kami tangkap,” pungkas Kasat Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo Y12, 1 potong jaket warna coklat tua dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam No-Pol terpasang G-2108-FH. Sedangkan kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- dan korban pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
Gambar WhatsApp 2024-11-12 pukul 17.33
Polres Pekalongan Bongkar Bisnis Open BO
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

TERKINI

WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
KAJEN – Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
KAJEN – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Ratusan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor
Petungkriyono – Derasnya intensitas hujan di wilayah Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menyebabkan sebuah jembatan yang terletak di Desa Kasimpar mengalami longsor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis...
SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
KAJEN – Ratusan relawan yang tergabung dalam Bolone Mase Kabupaten Pekalongan secara penuh memberikan dukungan untuk kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fadia – Sukirman dan Pemilihan...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024