Advertise

KABAR RASIKA

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

Kawanan Copet yang Beraksi di PRK di Bekuk Polisi

KAJEN – Kawanan copet yang beraksi di Pekan Raya Kajen (PRK) berhasil dibekuk Polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat penutupan PRK di alun-alun Kajen, Minggu (27/08).

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim CH, S.H., M.H mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku curat (copet) di PRK.

“Para pelaku kami tangkap saat melakukan aksinya di tengah keramaian, disaat pengunjung berdesak-desakan usai penutupan PRK,” ujarnya.

Diketahui, kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Minto (45) warga Pasirkratonkramat Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan, dan TP alias Gentong (45) warga Desa. Purwoharjo Kec. Comal Kab. Pemalang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa itu terjadi ketika rombongan Forkopimda dan artis hendak keluar dari panggung. Dimana saat itu dirinya yang membaur dengan pengunjung melihat langsung aksi dari pelaku.

“Saya bersama anggota melihat secara langsung aksi 2 orang mencurigakan yang sedang berdesak-desakan dengan korban. Dimana selanjutnya pelaku (Minto) menjulurkan tangan ke dalam saku jaket korban dan mengambil handphonenya,” tuturnya.

Selanjutnya, oleh Minto handphone tersebut segera diberikan kepada Gentong. Usai mendapatkan handphone dari rekannya, Gentong bergegas berjalan menuju belakang panggung. Namun, aksinya tersebut ternyata diikuti oleh AKP Isnovim bersama anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Segera kami tangkap dan amankan pelaku Gentong yang masih memegang handphone curiannya di belakang panggung dan selanjutnya kami lakukan interogasi di kantor Polres Pekalongan,” ungkap AKP Isnovim.

Dari keterangan Gentong, bahwa dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut dengan dibantu rekannya (Minto).

Sementara itu, untuk pelaku Minto berhasil dibekuk, ketika anggota Sat Reskrim hendak mengamankan SPM milik pelaku. “Petugas yang akan mengamankan SPM dari Gentong ini, malah melihat rekan pelaku. Minto sedang menunggu di tempat parkir dimana kendaraan pelaku berada, sehingga dengan mudah kami tangkap,” pungkas Kasat Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo Y12, 1 potong jaket warna coklat tua dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam No-Pol terpasang G-2108-FH. Sedangkan kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- dan korban pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
WhatsApp Image 2025-10-05 at 12.13
Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi
WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.57
Eks Sales di Pekalongan Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Ringkus Usai Buron Berbulan-Bulan

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?