Advertise

KABAR RASIKA

5 Hektar Hutan Terbakar, TNI-Polri, Perhutani dan Warga Turun Tangan

5 Hektar Hutan Terbakar, TNI-Polri, Perhutani dan Warga Turun Tangan

5 Hektar Hutan Terbakar, TNI-Polri, Perhutani dan Warga Turun Tangan

Hutan pinus seluas 5 hektar terbakar di lahan penebangan Combong Tajur Kandangserang (11/09/2023 – dok. Humas)

KAJEN – Kebakaran hutan melanda hutan pinus di Kabupaten Pekalongan, tepatnya di lahan penebangan hutan pinus RPH Tambaksari BKPH Kesesi KPH Pekalongan Timur, Dukuh Combong Desa Tajur Kec. Kandangserang.

Kejadian itu, dibenarkan oleh Plt. Kapolsek Kandangserang Ipda Slamet Riyadi. “Benar telah terjadi kebakaran di lahan penebangan hutan pinus RPH Tambaksari BKPH Kesesi KPH Pekalongan Timur, Dukuh Combong Desa Tajur sekitar pukul 17.00 wib, Senin (11/09) sore,” ujarnya.

Dijelaskannya, kebakaran itu menyebabkan sekitar 5 hektar lahan terbakar. Sementara untuk jumlah pohon pinus yang terbakar belum bisa diperkirakan, dan lokasi hutan yang terbakar berada di lereng dan jurang, yang sulit untuk dijangkau.

Disampaikan Ipda Slamet, bahwa penyebab kebakaran diduga karena ada orang yang membakar sampah. “Karena musim kemarau dan lahan dalam kondisi kering, maka dengan mudah api menjalar ke sekitarnya,” ucapnya.

Dari pihak TNI-Polri bersama Perhutani dan warga setempat sudah berusaha dan bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya. “Alhamdulillah, api bisa dipadamkan pada Selasa sekitar pukul 03.00 wib,” pungkas Kapolsek Kandangserang.

Meskipun telah padam, petugas dan warga di sekitar kawasan hutan masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan sudah tidak ada lagi titik api di kawasan hutan tersebut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
KAJEN — Pembangunan ruas jalan Bukur–Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, telah rampung. Namun, jalan tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu masa waktu teknis sebelum...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
KAJEN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membidik bibit atlet muda melalui Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) 404 Pekalongan. Ajang olahraga tingkat SMP/MTs/sederajat ini mempertandingkan bola voli dan...
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
cardinal
TOK..!! Vonis 2 Tahun 4 Bulan Untuk Pemalsu Celana Cardinal