KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara misterius. Mereka mengaku tidak pernah menerima bansos tersebut, padahal nama mereka tercatat secara resmi sebagai penerima sejak beberapa tahun lalu.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sejak tahun 2021, baik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ia tidak lagi menikmati bantuan itu sejak tahun 2023. Anehnya, ia baru mengetahui bahwa namanya masih aktif sebagai penerima setelah didatangi oleh petugas pendamping PKH dari kecamatan.
“Saya pikir sudah tidak dapat bantuan lagi. Tapi ternyata saya masih terdata. Saya baru tahu setelah didatangi petugas pendamping dari kecamatan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penyaluran bansos di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan warga, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memberikan pernyataan tegas pada Kamis (12/06/2025). Ia meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat sebelum masuk ke ranah hukum.
“Yang namanya penerima manfaat itu harusnya sejahtera. Kalau ada penyimpangan, ya harus kita usut tuntas. Kalau masih bisa dibina, ya dibina. Tapi kalau tidak bisa, ya nanti urusannya ke aparat penegak hukum,” ujar Abdul Munir.
Ia menambahkan bahwa sesuai mekanisme, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Jika dari LHP tersebut ditemukan unsur pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, maka kasusnya bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Saya pikir Inspektorat segera turun menyelesaikan ini. Karena memang diberi tenggang waktu penyelesaian secara internal. Kalau tidak dijalankan, baru akan dilimpahkan ke APH,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan awal pihak kepolisian dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk legislatif daerah. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar hak-hak warga yang membutuhkan benar-benar terlindungi. (GUS)