Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Penyampaian 3 raperda Kabupaten Pekalongan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat pagi (16/05/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut, Wabup Sukirman menyampaikan tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah. Dokumen ini juga menyertakan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan dan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, serta RPJMN.

“Sesuai ketentuan Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Mengingat Bupati Pekalongan dilantik pada 20 Februari 2025, maka Perda RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” tegasnya.

 

Terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Sukirman menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena hingga kini Kabupaten Pekalongan belum memiliki Perda khusus mengenai hal tersebut, maka diperlukan payung hukum yang memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, menyangkut Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Wabup menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak. Beliau menyebut bahwa saat ini masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan perlindungan anak, khususnya terkait peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Pekalongan.

“Sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan Layak Anak yaitu melalui kebijakan legislasi,” pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip

TERKINI

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)....
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
Dalam rangka memperkuat pemahaman dan sinergi antara Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Badan Usaha, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar kegiatan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
BOJONG – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial RN (54) warga desa setempat, diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Polres...
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.26
Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dengan menyalurkan bantuan hibah berupa 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada...
Muat Lebih

POPULER

ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
bnn-29-12
BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba