KAJEN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan Sukirman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan suasana dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak mungkin, mulai dari kota hingga pelosok desa.
Ajakan tersebut disampaikan Wabup Sukirman usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual melalui Zoom yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (04/08/2025) siang. Rakor yang membahas penyelenggaraan HUT ke-80 RI dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Setda Kabupaten Pekalongan.
Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Intinya, kita perlu menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, termasuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana peringatan kemerdekaan, seperti pengibaran bendera selain Merah Putih. Kita harus fokus menyemarakkan peringatan 17 Agustus, termasuk dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya,” tegas Sukirman.
Ia juga menyampaikan bahwa imbauan untuk mengibarkan bendera telah disampaikan kepada masyarakat sejak 1 Agustus. “Kita sudah mengibarkan bendera di seluruh pelosok kampung, dan seluruh masyarakat telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan tersebut. Dengan demikian, aspirasi dan harapan warga negara Indonesia terus terakomodasi tanpa harus ada rasa takut yang berlebihan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sukirman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan peringatan hari kemerdekaan. Ia menyebutkan, pelibatan berbagai pihak seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta Forkopimda sangat diperlukan agar semangat nasionalisme bisa dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga semangat persatuan dan kebangsaan menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
(Sumber: Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan)