Advertise

KABAR RASIKA

Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun

Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun

Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. didampingi jajaran Satreskrim memaparkan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana yang terjadi selama September hingga Oktober 2025, dalam konferensi pers di Aula Polres Pekalongan, Jumat (25/10/2025 – dok. Humas)

KAJEN – Polres Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap lima kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang September hingga Oktober 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Pekalongan, Jumat (25/10/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. memaparkan deretan kasus yang berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim dan unit Polsek.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap lima perkara, yakni satu kasus curanmor, satu kasus pencabulan, satu pencurian dengan pemberatan, satu pengeroyokan, dan satu penggelapan dalam jabatan,” ungkap Kapolres di hadapan awak media.

1. Curanmor Sragi yang Viral di Medsos

Kasus pertama yang sempat ramai di media sosial adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sragi, Kecamatan Sragi, pada 30 September 2025 pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial R ditangkap bersama barang bukti sepeda motor, BPKB, dan STNK. Dari hasil penyidikan, R diketahui terlibat dalam delapan lokasi kejadian berbeda, termasuk di Tangkil, Sragi, Krasak, Ponolawen, Sukorejo, Ujungnegoro, Pegandon, dan Paweden.

“Modusnya sederhana, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan motor dengan kunci menempel,” jelas AKBP Rachmad.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

2. Guru Ngaji Cabuli Tujuh Santri

Kasus berikutnya yang juga menarik perhatian publik adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Bojong, berinisial A.

Pelaku diamankan polisi setelah aksinya terhadap tujuh korban terungkap. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap sebelum massa yang marah melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pengajar di TPQ untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap santrinya,” tegas Kapolres.

A dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

3. Pencurian di Kajen Gagal Total

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, pada 2 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku E masuk ke rumah warga dengan cara mencongkel jendela dan mencuri telepon genggam. Namun aksinya diketahui pemilik rumah. Saat melarikan diri, pelaku bahkan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

E dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

4. Pengeroyokan Akibat Perselisihan Warga

Kasus pengeroyokan diungkap aparat setelah insiden pada 1 September 2025 dini hari di Kecamatan Kedungwuni.

Pelaku R terlibat dalam perkelahian antarwarga yang berujung pengeroyokan. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

5. Penggelapan oleh Sales Perusahaan

Kasus terakhir menyangkut penggelapan dalam jabatan oleh seorang sales perusahaan berinisial B.

Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023, pelaku membuat orderan fiktif, tidak menyetorkan uang hasil penjualan, serta menahan barang retur. Aksi tersebut menyebabkan kerugian perusahaan tempatnya bekerja.

Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Di akhir konferensi pers, AKBP Rachmad C. Yusuf berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan bermotor.

“Banyak kasus curanmor terjadi karena kelalaian. Jangan biarkan kunci menggantung di motor, karena itu bisa mengundang niat pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Reporter: Bagus Irama
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.43
Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar
WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.31
Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”
WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.28
Kapolres Pekalongan Benarkan Ada Dua Anggota Terlibat Dugaan Penipuan Jalur Akpol
WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-25 at 10.30
Peternak Pekalongan Siap Transformasi ke Sapi Perah Modern
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan peternak sapi di Kabupaten Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan memprakarsai kegiatan bimbingan teknis dan studi komparasi...
WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.43
Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar
PEKALONGAN — Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini, dua oknum anggota Polres Pekalongan...
111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pekalongan – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melalui Tim Anti Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (AK JKN) menggelar Pertemuan Penguatan...
WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.31
Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”
KAJEN – Dwi Purwanto menceritakan bagaimana impiannya menjadikan sang anak seorang perwira polisi berujung kehilangan uang Rp 2,65 miliar. Ia diduga tertipu oleh dua oknum anggota Polres Pekalongan yang...
WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.28
Kapolres Pekalongan Benarkan Ada Dua Anggota Terlibat Dugaan Penipuan Jalur Akpol
KAJEN – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf membenarkan adanya dua anggota Polres Pekalongan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-21 at 20.51
Mediasi Pembangunan SPPG Galangpengampon Berbuah Kesepakatan
111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra