Advertise

KABAR RASIKA

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Serah terima uang sitaan sebesar 293JT oleh Kejari Kab. Pekalongan kepada Pemerintah Desa Bojongmingggir Kec. Bojong (23/03/2022)

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah mengembalikan uang sitaan kasus tukar guling tanah exit tol Bojong ke kas pemerintah desa Bojongminggir Kecamatan Bojong.

Dalam kasus tersebut sebanyak dua orang terdakwa telah divonis hukuman penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbulloh Syambas, menjelaskan total uang yang dikembalikan ke kas desa tersebut mencapai Rp. 293 juta.

Penyerahan uang sitaan tersebut dilaksanakan di aula Kejari pada rabu (23/03/2022) kepada bendahara desa Bojong Minggir dan disaksikan oleh Kepala Desa, Asep Riyadi.

Kajari menjelaskan, perkara kasus korupsi di desa itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di mana dua terpidana yakni Budi Lenggono dan Eko Suharso masing masing sudah divonis.

Untuk Budi Lenggono divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa penahanan yang dijalaninya. Kemudian juga membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar, subsider penjara delapan bulan.

Sedangkan terpidana Eko Suharso divonis selama satu tahun sembilan bulan dikurangi masa penahanan yang dijalani. Kemudian juga harus membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan penjara. Selain itu membayar uang pengganti sebesar Rp 140.175.000, subsider penjara selama satu tahun.

”Kedua terpidana tidak sanggup membayar uang denda dan pengganti sehingga hukumannya menjadi bertambah yakni subsider dari uang denda maupun pengganti”, tandas Abun.

Sementara itu kepala desa Bojong Minggir, Asep Riyadi mengatakan, uang yang diterimanya terlebih dahulu dimasukkan ke kas desa untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan BPD sehingga nantinya lebih tepat keperuntukannya.

“Ini kan kita masukkan ke kas desa dulu, wacananya akan dibelikan lahan lagi untuk aset desa. Biar yang tadinya bengkok ya kembali lagi ke bengkok”, tambah Asep.

Setelah acara serah terima uang sitaan tersebut, petugas dari bank sudah siap untuk menghitung ulang jumlah uang sitaan dan selanjutnya akan langsung disetorkan ke rekening desa Bojongminggir. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus