KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan dalam program layanan Adminduk bernama Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA).
Launching dan penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula Kantor Kemenag, Kamis (12/06/2025). Program ini bertujuan untuk memudahkan penertiban data kependudukan anak-anak sejak mereka mengenyam pendidikan di jenjang Roudhotul Atfal (RA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang terus bertambah memerlukan inovasi pelayanan agar administrasi penduduk tetap tertib dan efisien.
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka volume pelayanan semakin meningkat. Jika tidak diimbangi dengan terobosan pelayanan supaya efektif, dapat dipastikan target kinerja pelayanan Disdukcapil tidak akan tercapai,” tegas Ajid.
Senada dengan itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si, menambahkan bahwa tantangan administrasi di madrasah semakin kompleks. Banyak siswa yang data kependudukannya bermasalah, seperti perbedaan nama, tanggal lahir, hingga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Beberapa siswa RA masih belum memiliki akta kelahiran atau KIA, dan ini menghambat integrasi data dengan sistem EMIS maupun e-Ijazah. Karena itu, data siswa perlu ditertibkan sejak dini,” jelas Ahmad Farid.
Melalui program Pandu Ceria ini, siswa RA yang belum memiliki dokumen kependudukan akan difasilitasi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data diajukan oleh Admin RA masing-masing melalui aplikasi SINTREN milik Disdukcapil. Dokumen yang telah selesai dapat dicetak langsung oleh admin RA, sementara KIA akan dikirim melalui Kemenag.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis (Bintek) terkait dasar-dasar Adminduk dan penggunaan aplikasi SINTREN kepada admin dari 109 RA di bawah pembinaan Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa madrasah yang mengalami kendala administrasi kependudukan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (GUS)