Advertise

KABAR RASIKA

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Pelaku pemukulan yang telah diamankan di Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kamis (15 Mei 2024). Pelaku yang bernama S (40) ini melakukan kekerasan terhadap korban karena api cemburu.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di perempatan jalan Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.

“Kejadian ini sudah lama, dan telah dilaksanakan mediasi juga, namun karena tidak ada titik temu, maka pada Kamis, 15 mei 2025, pelaku diamankan petugas dari Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Kasubsi Penmas.

Dijelaskan Iptu Suwarti, modus dari pelaku ini, karena ia merasa marah dan cemburu ketika istrinya bersama dengan laki-laki lain, hingga kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm menyasar bagian kepala.

Kejadian ini bermula dimana saat itu istri pelaku WR (30) mengirim pesan (Whatsapp) kepada korban guna mengajak untuk bertemu di alun-alun Kajen.

“Istri pelaku ini mengajak korban untuk ketemuan dan sekedar curhat, sementara korban pun menyetujui ajakan istri pelaku,” kata Kasubsi Penmas.

Mereka selanjutnya sepakat untuk bertemu di alun-alun Kajen, pada malam harinya. Korban bertemu dengan istri pelaku di dekat kantor Dishub Kabupaten Pekalongan. Namun kemudian mereka berpindah tempat menuju ke Gejlig.

“Istri korban khawatir ada orang lain yang mengenali mereka berdua, sehingga mereka pindah ke perempatan jalan baru yang tidak jauh dari lokasi semula,” ungkap Iptu Warti.

Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba ada sepeda motor yang berhenti di dekat mereka. Seketika itu juga, ada yang memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Ketika korban jatuh, pelaku masih memukul korban, bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan helm yang saat itu dipegang pelaku, hingga mengakibatkan pelipis korban robek dan berdarah,” jelasnya.

Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarnya ke RSUD Kajen.

Pada 15 Mei 2025 malam pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter