[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Pelaku pemukulan yang telah diamankan di Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kamis (15 Mei 2024). Pelaku yang bernama S (40) ini melakukan kekerasan terhadap korban karena api cemburu.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di perempatan jalan Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.

“Kejadian ini sudah lama, dan telah dilaksanakan mediasi juga, namun karena tidak ada titik temu, maka pada Kamis, 15 mei 2025, pelaku diamankan petugas dari Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Kasubsi Penmas.

Dijelaskan Iptu Suwarti, modus dari pelaku ini, karena ia merasa marah dan cemburu ketika istrinya bersama dengan laki-laki lain, hingga kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm menyasar bagian kepala.

Kejadian ini bermula dimana saat itu istri pelaku WR (30) mengirim pesan (Whatsapp) kepada korban guna mengajak untuk bertemu di alun-alun Kajen.

“Istri pelaku ini mengajak korban untuk ketemuan dan sekedar curhat, sementara korban pun menyetujui ajakan istri pelaku,” kata Kasubsi Penmas.

Mereka selanjutnya sepakat untuk bertemu di alun-alun Kajen, pada malam harinya. Korban bertemu dengan istri pelaku di dekat kantor Dishub Kabupaten Pekalongan. Namun kemudian mereka berpindah tempat menuju ke Gejlig.

“Istri korban khawatir ada orang lain yang mengenali mereka berdua, sehingga mereka pindah ke perempatan jalan baru yang tidak jauh dari lokasi semula,” ungkap Iptu Warti.

Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba ada sepeda motor yang berhenti di dekat mereka. Seketika itu juga, ada yang memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Ketika korban jatuh, pelaku masih memukul korban, bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan helm yang saat itu dipegang pelaku, hingga mengakibatkan pelipis korban robek dan berdarah,” jelasnya.

Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarnya ke RSUD Kajen.

Pada 15 Mei 2025 malam pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024