Advertise

KABAR RASIKA

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

ALUN-ALUN KAJEN - Alun-alun Kajen yang pekerjaannya mengalami keterlambatan hingga pemborong harus membayar denda dan perpanjangan pengerjaannya sampai 7 Desember 2023 (dok. Rasika FM)

KAJEN – Pembangunan tahap kedua revitalisasi Alun-Alun Kajen yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 4.7 Milyar molor dari waktu yang telah di tentukan yaitu 27 November 2023. Padahal sistem pengerjaannya lembur hingga pukul 22:00 WIB namun sampai hari ini, Rabu (29/11/2023) belum mencapai 100%. Bahkan dari kajian dinas terkait menyebutkan per Minggu (26/11/2023) progress pengerjaannya baru mencapai kisaran 82%.

Dinas terkait per Senin (27/11/2023) idealnya telah melaksanakan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over) yaitu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan. Namun karena pekerjaan belum selesai 100% maka dilakukan pemberian kesempatan dengan mekanisme denda.

Perhitungan denda sendiri menggunakan denda harian dengan formulasi 1/1000 dikalikan nilai kontrak. Sehingga untuk proyek Alun-Alun yang molor dari target ini, negara menerima uang denda Rp.4.7 Juta per hari dan merupakan denda wajib yang dibayarkan oleh CV Sinar Tiga Mitra Semarang selaku pelaksana proyek.

Direktur CV. Sinar Tiga Mitra, Jarot Eko Rahmawan membenarkan bila pihaknya telah mendapatkan tambahan waktu dengan sistem bayar denda. Pertambahan waktu pengerjaan itu disebutkan selama 7 hari sampai dengan Senin (04/12/2023) dengan berdasarkan analisa yang dikeluarkan oleh tim teknis dan konsultan.

“Seribu per mil mas. Berarti dendanya 4.7 juta per hari. Sebenarnya kalau menyalahkan cuaca tidak bisa njih. Namun kenyataan kan memang hujan datang dan itu tidak bisa menjadi alasan kita untuk mendapatkan keringanan”, terang Jarot.

Dengan adanya keterlambatan waktu pengerjaan Alun-Alun Kajen, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan, pihaknya telah memberikan masukan kepada bidang teknis untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Kalaupun mereka (pemborong) ada keterlambatan maka akan diberlakukan denda.

“Iya denda yang memang hukuman atau konsekuensi untuk para pemborong supaya melaksanakan pekerjaan tepat waktu. Jadi denda harus dijalankan kalau memang tidak selesai (pekerjaannya)’, tegas Fadia.

Fadia juga menambahkan, pihaknya selalu melaksanakan evaluasi dari setiap proyek pekerjaan yang dikerjaan oleh rekanan. Selain itu juga memberikan penilaian (rapor) dari setiap pekerjaan yang diselesaikan kontraktor. Bahkan Fadia siap memberikan “black list” bagi kontraktor yang bermasalah.

“Kita atur waktunya. Akan kita cek bagaimana perkembangannya (Pembangunan alun-alun) dengan dinas terkait. Karena saya berharap alun-alun ini menjadi kebanggaan Masyarakat Kabupaten Pekalonga. Ekonomi dapat berkembang dengan baik dan menjadi pusat aktifitas yang baik bagi Masyarakat”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
KAJEN – Upaya menekan penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pekalongan terus diperkuat. Di tengah masih tingginya jumlah kasus dan belum optimalnya pelacakan pasien, RSUD Kraton memanfaatkan teknologi...
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
Muat Lebih

POPULER

UNDIP 3 A
Mahasiswa KKN Undip Ajak UMKM Bertransformasi Melakui Akselerasi Kebijakan
WhatsApp Image 2025-12-31 at 11.49
Kasus Kejahatan di Pekalongan Naik Tipis Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas Justru Menurun
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial