RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor

ALUN-ALUN KAJEN - Alun-alun Kajen yang pekerjaannya mengalami keterlambatan hingga pemborong harus membayar denda dan perpanjangan pengerjaannya sampai 7 Desember 2023 (dok. Rasika FM)

KAJEN – Pembangunan tahap kedua revitalisasi Alun-Alun Kajen yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 4.7 Milyar molor dari waktu yang telah di tentukan yaitu 27 November 2023. Padahal sistem pengerjaannya lembur hingga pukul 22:00 WIB namun sampai hari ini, Rabu (29/11/2023) belum mencapai 100%. Bahkan dari kajian dinas terkait menyebutkan per Minggu (26/11/2023) progress pengerjaannya baru mencapai kisaran 82%.

Dinas terkait per Senin (27/11/2023) idealnya telah melaksanakan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over) yaitu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan. Namun karena pekerjaan belum selesai 100% maka dilakukan pemberian kesempatan dengan mekanisme denda.

Perhitungan denda sendiri menggunakan denda harian dengan formulasi 1/1000 dikalikan nilai kontrak. Sehingga untuk proyek Alun-Alun yang molor dari target ini, negara menerima uang denda Rp.4.7 Juta per hari dan merupakan denda wajib yang dibayarkan oleh CV Sinar Tiga Mitra Semarang selaku pelaksana proyek.

Direktur CV. Sinar Tiga Mitra, Jarot Eko Rahmawan membenarkan bila pihaknya telah mendapatkan tambahan waktu dengan sistem bayar denda. Pertambahan waktu pengerjaan itu disebutkan selama 7 hari sampai dengan Senin (04/12/2023) dengan berdasarkan analisa yang dikeluarkan oleh tim teknis dan konsultan.

“Seribu per mil mas. Berarti dendanya 4.7 juta per hari. Sebenarnya kalau menyalahkan cuaca tidak bisa njih. Namun kenyataan kan memang hujan datang dan itu tidak bisa menjadi alasan kita untuk mendapatkan keringanan”, terang Jarot.

Dengan adanya keterlambatan waktu pengerjaan Alun-Alun Kajen, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan, pihaknya telah memberikan masukan kepada bidang teknis untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Kalaupun mereka (pemborong) ada keterlambatan maka akan diberlakukan denda.

“Iya denda yang memang hukuman atau konsekuensi untuk para pemborong supaya melaksanakan pekerjaan tepat waktu. Jadi denda harus dijalankan kalau memang tidak selesai (pekerjaannya)’, tegas Fadia.

Fadia juga menambahkan, pihaknya selalu melaksanakan evaluasi dari setiap proyek pekerjaan yang dikerjaan oleh rekanan. Selain itu juga memberikan penilaian (rapor) dari setiap pekerjaan yang diselesaikan kontraktor. Bahkan Fadia siap memberikan “black list” bagi kontraktor yang bermasalah.

“Kita atur waktunya. Akan kita cek bagaimana perkembangannya (Pembangunan alun-alun) dengan dinas terkait. Karena saya berharap alun-alun ini menjadi kebanggaan Masyarakat Kabupaten Pekalonga. Ekonomi dapat berkembang dengan baik dan menjadi pusat aktifitas yang baik bagi Masyarakat”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
bpjs2
Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang
bpjs 2
Beban Finansial Berakhir, Tri Nikmati Jaminan Kesehatan Gratis Berkat Program UHC Pemalang
bpjs 1
Dari Persalinan Gratis sampai Perawatan NICU: Ana Rasakan Manfaat Program JKN

TERKINI

bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jawa Tengah, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pengurus. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai...
bpjs2
Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang
Dahuri (70), seorang petani yang telah lanjut usia, kini tidak lagi dihantui oleh ketakutan akan akses layanan kesehatan di rumah sakit, berkat perlindungan yang diberikan oleh Universal Health Coverage (UHC)....
ZULHAS
Bang Zul Has Didukung Penuh Kader PAN Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Seluruh Kader DPD PAN Kabupaten Pekalongan sepakat untuk mendukung Zulkifli Hasan atau dikenal Bang Zul kembali menjadi Ketua Umum PAN. Pasalnya, ditangan kepemimpinannya, dinilai banyak...
bpjs 2
Beban Finansial Berakhir, Tri Nikmati Jaminan Kesehatan Gratis Berkat Program UHC Pemalang
Tri Satriyatin (50) kini telah terbebas dari kekhawatiran beban finansial pengobatan berkat implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pemalang. Tri, yang sering mengalami kambuhnya vertigo,...
bpjs 1
Dari Persalinan Gratis sampai Perawatan NICU: Ana Rasakan Manfaat Program JKN
Bagi Ana Setia Wati (30), pengalaman menjadi ibu pertama kali terasa penuh tantangan namun juga keberkahan. Tidak hanya karena kelahiran putri pertamanya, Adiba Widiyana, pada Januari lalu, namun juga...
Muat Lebih

POPULER

ZULHAS
Bang Zul Has Didukung Penuh Kader PAN Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.11
Belum Ada Kejelasan Dari PT. HAI, Warga Bertahan Tutup Jalan
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
WhatsApp Image 2024-04-23 at 06.28
Reformasi Agraria BPN Kawal UMKM Dapatkan Akses Perbankan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved