DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis tetap dibatasi dan hanya dapat dilakukan setelah mengantongi izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, usai pihaknya melakukan konsultasi ke … Read more