Advertise

KABAR RASIKA

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan kembali meneken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Adapun kegiatan penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dukungan terhadap program JKN sebagai salah salah satu program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga menyampaikan penghargaan atas peran aktif dan dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan kepatuhan pembayaran iuran Badan Usaha. Pada tahun 2022 lalu, iuran yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar 920 juta rupiah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari Kota Pekalongan yang sudah memfasilitasi kami dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lain yang sering kami hadapi. Perjanjian kerja sama ini sudah kami perbaharui yang dilakukan perpanjangan setiap 2 tahun sekali,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu atau akrab disapa Cici.


Lebih lanjut Cici juga menyampaikan permohonan dukungan atas sasaran peningkatan kepatuhan Badan Usaha tahun 2023. Pihaknya telah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengadvokasi 22 Badan Usaha yang menunggak iuran JKN, dan 18 Badan Usaha belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan potensi sebanyak 1.921 jiwa.

“Dengan demikian harapannya pekerja yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif bisa mendapatkan hak Jaminan Kesehatan Nasional sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tambah Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah menyampaikan bahwa urusan yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri tidak terbatas pada penerapan hukum pidana. Kejaksaan juga bisa mewakili Negara, Pemerintah, BUMN dan BUMD, dalam urusan keperdataan dan TUN.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi Kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Namun demikian pada kesempatan-kesempatan lain, kami selalu memberikan sosialiasi bahwa kami punya bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ditekennya kerjasama ini maka kami juga bisa merepresentasikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah,” ungkap Anik.

Anik menjelaskan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga untuk bersama-sama berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Ia pun berharap agar kerjsama bisa terus berjalan dengan baik. SKK yang diterbitkan untuk mengadvokasi badan usaha yang tidak patuh dengan ketentuan JKN akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan kepada kami. Pada tahun 2022 kemarin, kita bisa menyelesaikan penegakan kepatuhan badan usaha untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebesar 920 juta rupiah. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi. Jaminan Kesehatan merupakan hak normatif yang seharusnya di berikan oleh pemberi kerja,” tutur Anik. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”

TERKINI

Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
BATANG – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan...
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
BATANG – Upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Speling Melesat (Sinergi Pelayanan Keliling Masyarakat Sehat) yang digelar...
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
KAJEN – Rumor mengenai dugaan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait selisih dana hibah senilai Rp3 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya dijawab langsung oleh Sekretaris...
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”
kAJEN — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengusulkan agar kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dilaksanakan sejak bulan Februari setiap...
WhatsApp Image 2025-10-17 at 13.32
Cekcok Dua PKL di Pasar Bebekan Kedungwuni Berakhir Damai
KAJEN – Perselisihan antara dua pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berakhir damai. Ketegangan yang sempat terjadi di area pasar itu berhasil...
Muat Lebih

POPULER

YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
RAGA 1
Kejuaraan Binaraga Digelar di Kajen, Ashraff Abu: Anak Kampung Pun Bisa Jadi Juara