Advertise

KABAR RASIKA

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Tersangka (B – 54 th) pelaku pencurian motor dan HP yang telah diamankan Sat. Reskrim Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN- Seorang buruh harian ditangkap Sat Reskrim Polres Pekalongan, Jumat (21/6/24) dini hari. Tersangka B (54 th) warga Landungsari, Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur ini ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor dan juga handphone di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bojong yang di back up penuh Tim Resmob Polres Pekalongan, berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan juga handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu tanggal 14 April 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Saat itu, Saksi Sukron (49) selaku korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah. Pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.30 wib, korban diberitahu oleh anaknya kalau handphone yang berada di kamarnya telah hilang.  Mendengar hal tersebut, selanjutnya korban menuju ke garasi untuk mengecek sepeda motor miliknya.

Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya telah raib. Korban selanjutnya mencari ke sekitaran rumah, namun tidak juga ditemukan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

“Jadi, pelaku ini mengambil sepeda motor dan handphone milik korban pada malam hari, dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci,” terang AKP Isnovim.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 9 tahun. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,4 juta.

Sumber : Humas Polres Pekalongn

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra