Advertise

KABAR RASIKA

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang wanita berinsial RM karena terlibat dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, wanita yang diamankan ini adalah seorang selebgram.

Luthfi menjelaskan, kasus RM terbongkar setelah pihaknya mengungkap satu kasus perjudian internasional di wilayah Purbalingga. Untuk kasus RM masuk pada jaringan internasional yang berpusat di Kamboja dan Thailand dan beroperasi di Pemalang.

“Jaringan internasional yang sebelumnya diungkap didaerah Purbalingga kemudian muncul lagi jaringan internasional di Pemalang bahkan pelakunya itu pemain selebgram,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Luthfi mengatakan, peran RM dalam kasus perjudian ini adalah sebagai endorse atau yang menawarkan pengikutnya di media sosial (medsos).

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak 7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” paparnya.

Dihadapan polisi dan awak media, dirinya mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut. “Saya menyesal pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” terangnya.

Disisi lain, Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi ataupun turut serta dalam segala bentuk perjudian. Ia mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas seluruh aktivitas judi di wilayahnya.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” terang Kapolda.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik, dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku
WhatsApp Image 2026-02-15 at 18.10
Teror Malam di Kedungwuni: Polisi Telusuri Jejak Pelaku Bermotor
IMG-20260215-WA0018
Teror Senyap di Pekalongan: Peluru Misterius Bersarang di Rumah Boim

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
SRAGI – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan memicu insiden memilukan. Dua unit rumah milik warga di Dukuh Babadan Utara, Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, roboh...
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku
KEDENGWUNI – Penanganan kasus dugaan teror penembakan di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara serius,...
WhatsApp Image 2026-02-15 at 18.10
Teror Malam di Kedungwuni: Polisi Telusuri Jejak Pelaku Bermotor
KAJEN – Suasana malam di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mendadak mencekam. Satu tembakan misterius dilepaskan orang tak dikenal ke arah rumah Ahmad Muzakhim alias...
IMG-20260215-WA0018
Teror Senyap di Pekalongan: Peluru Misterius Bersarang di Rumah Boim
KAJEN – Teror senjata api mengguncang wilayah Kabupaten Pekalongan. Rumah milik Ahmad Muzakhim alias Mas Boim yang berada di wilayah Sidodadi Indah Kedungwuni ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada...
IMG-20260215-WA0017
PWI Kab Pekalongan Raih Penghargaan Jateng, Diapresiasi atas Sukses OKK
TEGAL – PWI Kabupaten Pekalongan kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Organisasi wartawan ini meraih penghargaan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-80 PWI tingkat Jawa Tengah...
Muat Lebih

POPULER

MA 1
TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”
WhatsApp Image 2024-01-25 at 16.14
Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara
PAN 1
Ahmad Muzaki Resmi Nahkodai DPD PAN Pekalongan 2025–2030