Advertise

KABAR RASIKA

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang wanita berinsial RM karena terlibat dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, wanita yang diamankan ini adalah seorang selebgram.

Luthfi menjelaskan, kasus RM terbongkar setelah pihaknya mengungkap satu kasus perjudian internasional di wilayah Purbalingga. Untuk kasus RM masuk pada jaringan internasional yang berpusat di Kamboja dan Thailand dan beroperasi di Pemalang.

“Jaringan internasional yang sebelumnya diungkap didaerah Purbalingga kemudian muncul lagi jaringan internasional di Pemalang bahkan pelakunya itu pemain selebgram,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Luthfi mengatakan, peran RM dalam kasus perjudian ini adalah sebagai endorse atau yang menawarkan pengikutnya di media sosial (medsos).

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak 7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” paparnya.

Dihadapan polisi dan awak media, dirinya mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut. “Saya menyesal pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” terangnya.

Disisi lain, Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi ataupun turut serta dalam segala bentuk perjudian. Ia mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas seluruh aktivitas judi di wilayahnya.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” terang Kapolda.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik, dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
DORO — Jajaran Polsek Doro bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada...
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
Ketua DPP FORMASI Pekalongan menilai terjadi wanprestasi dalam kerja sama sewa aset daerah di kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan. PEKALONGAN – Polemik sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan...
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
PEKALONGAN – Upaya mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri terus dikebut oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Meskipun dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya angka capaian iuran di beberapa...
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BATANG – Di balik megahnya fasilitas kesehatan yang disediakan, tersimpan rapor merah yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru penerimaan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), wilayah...
WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.28
Plt Bupati Pekalongan Dukung Kampanye Sungai Bersih Bersama Gubernur Jateng dan Sungai Watch
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Misi Kampanye Sungai Bersih yang digelar di wilayah Pekalongan Raya bersama Gubernur Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026)....
Muat Lebih

POPULER

BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar