BOJONG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pekalongan melaksanakan patroli malam ke sejumlah warung dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Bojong pada Kamis (22/5/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digencarkan guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan menciptakan suasana yang kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di berbagai titik. Setidaknya terdapat empat lokasi tempat karaoke yang diduga menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi. Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti pelanggaran.
Kasi Dal-Ops Satpol PP Kabupaten Pekalongan Andri Setioko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan maraknya aksi premanisme dan kenakalan remaja yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Setiap warung dan tempat karaoke kami sidak secara menyeluruh. Kami juga mendata seluruh pengunjung yang ada, serta memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan tempat karaoke agar turut berperan dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran. Selain sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama. (GUS)