[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Produk Migor Kemasan Tak Berizin, Diduga Repacking Minyak Goreng Curah

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Produk Migor Kemasan Tak Berizin, Diduga Repacking Minyak Goreng Curah

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Produk Migor Kemasan Tak Berizin, Diduga Repacking Minyak Goreng Curah

SEMARANG  – Tim Satgas Pangan Polda Jateng saat melaksanakan pantauan distributor minyak goreng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki izin edar.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menduga ada modus repacking minyak goreng curah pada temuan tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang pengembangan.

“Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah Minyak Goreng kemasan dengan merk Gulent,” ujar Kombes Johanson, Kamis (7/4/2022).

Ia menerangkan, dari lpenyelidikan tim Satgas Pangan juga menemukan fakta bahwa produk minyak Goreng Sawit kemasan tersebut juga belum memiliki izin edar di pasaran dan tidak ada uji klinis.

“Merk tersebut tidak memiliki ijin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” paparnya.

“Barang bukti yang diamankan
berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun masing botol netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter,” ucapnya.

Ia menuturkan, penyelidikan sementara yang diperoleh diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent berada di kawasan Jakarta Utara.

“Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” bebernya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan.

“Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus re-packing atau mengemas ulang tanpa ijin, lalu dibuat seolah-olah minyak goreng premium. Padahal isinya minyak goreng curah,” kata Iqbal.

Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking minyak goreng curah tanpa ijin, maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng. Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.

“Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-02 at 15.57
Hari Lahir Pancasila, Pemkab Pekalongan Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Persatuan
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan
IMG-20250602-WA0017
Cetak Enterpreneur Muda, ITSNU Pekalongan Gandeng Rumah BUMN
IMG-20250602-WA0013
Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-02 at 15.57
Hari Lahir Pancasila, Pemkab Pekalongan Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Persatuan
KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar upacara bendera di lapangan belakang Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Senin...
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Safujiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Asosiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Pekalongan periode 2025–2030. Penetapan ketua dan jajaran pengurus baru dilakukan dalam acara yang digelar...
IMG-20250602-WA0017
Cetak Enterpreneur Muda, ITSNU Pekalongan Gandeng Rumah BUMN
KAJEN – Guna mencetak generasi muda yang berjiwa wirausaha, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan menjalin kerja sama strategis dengan Rumah BUMN Pekalongan. Kolaborasi ini diwujudkan...
IMG-20250602-WA0013
Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka
KAJEN – Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 31 Mei 2025 telah selesai. untuk kegiatan-kegiatan ataupun target operasi, Polres Pekalongan telah melaksanakan...
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya