Advertise

KABAR RASIKA

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

WIRADESA – Heru (23) warga Sijambe Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Polsek Wiradesa terkait dengan unggahannya di salah satu media sosial.

Dalam postingannya, Heru awalnya mengeluhkan padamnya lampu traffic light yang terletak di sebelah IBC Wiradesa yang diunggah di salah satu akun media sosial. Namun, di dalam unggahannya tersebut, ia menuliskan kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada Polsek Wiradesa.

“Jadi, Heru ini memposting sebuah informasi kalau lampu traffic light di sebelah IBC padam, akan tetapi selanjutnya dia menuliskan kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada Polsek Wiradesa,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, Selasa (13/06).

 

Terkait peristiwa tersebut, Polsek Wiradesa kemudian mengambil langkah untuk menemui Heru guna memberikan klarifikasi terkait dengan unggahannya tersebut.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Polsek Wiradesa, Heru kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” imbuh Ipda Suwarti.

Heru menyampaikan permintaan maafnya dengan didampingi ayahnya dan juga anggota Polsek wiradesa.

“Saya meminta maaf kepada Polsek Wiradesa dan Polres Pekalongan atas postingan saya, karena saya tidak terlalu tahu masalah hukum. Saya juga tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Heru dalam klasifikasinya.

Dijelaskan Ipda Suwarti, bahwa Polri tidaklah anti kritik, namun dalam hal ini, terkait lampu traffic light adalah kewenangan dari Dishub. “Jadi, masyarakat bisa menyampaikan usulan ataupun keluhan melalui Polsek terdekat, yang nantinya akan diteruskan kepada pihak terkait,” katanya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

TERKINI

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo melantik 5 (lima) orang Pejabat dalam Jabatan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Para Pejabat yang dilantik itu tertuang dalam...
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
Semarang – Sebanyak 45 Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang baru dilantik serentak (19/03/2025) mengikuti kegiatan penguatan oleh Kepala Kantor...
bpjss22121
BPJS Kesehatan Peduli, Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 100 Anak Yatim di Pekalongan
Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Al-Ihsan Jawa Tengah (Lazis Jateng). Kolaborasi...
BAGYO
Fakta Dibalik Pengeroyokan Berujung Dugaan Pemerasan
KAJEN – Berita yang beredar mengenai dugaan pemerasan terhadap tiga remaja yang berawal dari perkelahian di lapangan Capgawen Kedungwuni dipastikan tidak benar dan tidak didasarkan pada kronologi kejadian...
Gambar WhatsApp 2025-03-20 pukul 18.15
Tukang Bangunan Meninggal Akibat Tersengat Listrik
WIRADESA – Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Wiradesa meninggal dunia saat bekerja. Pasalnya, Suyitno (46) warga Keurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa meninggal dunia tersengat listrik ketika sedang...
Muat Lebih

POPULER

SOLAR2
"Ngangsu" Pertalite Pakai Motor, Dua Pelaku Diamankan Polisi
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BERBAGI
Berbagi Takjil : Sinergi Rasika FM, PWI dan Roti-Qu
DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan