KAJEN – Untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan bagi disabilitas Pemerintah Kabupaten Pekalongan meluncurkan Rumah Terapi di lingkungan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan.
Dengan dibukanya Rumah Terapi ini para penyandang disabilitas dapat menerima layanan kesehatan lebih dekat karena sebelumnya harus ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan memberikan layanan antara lain berupa Terapi Fisioterapi, Terapi Okupasi, dan Terapi Wicara. Program ini bernama layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (Latih Adikku).
Launching Rumah dihadiri langsung Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial pada Kemesos, Pepen Nazaruddin. Dirinya mengungkapkan, keberadaan Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab Pekalongan. Rumah Terapi ini didirikan bagi anak berkebutuhan khusus.
”Ibaratnya seperti kepanjangan tangan dari Kemensos yang berada di daerah, misalnya seperti di Kabupaten Pekalongan. Keberadaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia, saat meresmikan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan, Rabu (06/12/2023).
Dirinya berharap, keberadaan Rumah Terapi akan dapat berkembang dengan baik agar bisa menjangkau pelayanannya hingga ke kecamatan-kecamatan. Soalnya selama ini Sentra Terpadu hanya berada di Temanggung.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut gembira kehadiran Rumah Terapi bagi penyandang disabilitas yang baru saja dilaunching tersebut.
”Kami berkomitmen agar kegiatan Rumah Terapi ini dapat berjalan paling tidak seminggu dua kali. SDM dan Sarprasnya akan disiapkan, apalagi akan ada dukungan dari Kemensos dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Insya Allah kerja sama akan terus berlanjut,” ujar dia.
Dikatakannya, nantinya secara bertahap kegiatan peningkatan pelayanan akan terus dilakukan. Salah satunya dengan mengajukan proposal permohonan untuk mobil akses Day Care yang dapat digunakan untuk ”jemput bola” para disabilitas yang akan dibawa ke Rumah Terapi.
”Terapisnya untuk sementara berasal dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung, yang akan terus diajak kolaborasi bersama. Kalau untuk anggaran akan ditanggung bersama Pemda dengan Kemensos maupun lembaga-lembaga lainnya. Harapannya bisa memberikan layanan tambahan lain bagi Saudara-Saudara disabilitas,” pungkas dia.