[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Ratusan Guru PAUD Ikuti Bimtek Kurikulum Merdeka

Ratusan Guru PAUD Ikuti Bimtek Kurikulum Merdeka

Ratusan Guru PAUD Ikuti Bimtek Kurikulum Merdeka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) guna peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PAUD (TK) di Hotel Marlin Pekalongan, Selasa (05/07/2022).

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, SIP, MM. Selain ratusan guru PAUD, hadir juga sebagai narasumber dalam bimtek ini adalah Balai Besar Sekolah Penggerak Prov. Jawa Tengah, Cabang DInas Pendidikan Wilayah 7 Prov, Jawa Tengah, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Abdul Munir.

Kepada awak media, Kholid mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran bagi peserta didik untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Seorang Guru harus memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan minat peserta didik.

Selain itu, Kholid menambahkan, kegiatan ini untuk membekali guru karena ada regulasi yang harus dijalan sehingga para pendidik memahami dengan baik dan benar sebelum menjalankan kurikulum yang baru ini.

Sementara itu dari jumlah 339 TK yang ada di Kabupaten Pekalongan, saat ini baru sekitar 100 tenaga pendidik yang mengikuti bimtek kurikulum Merdeka. Dan nantinya secara bertahap akan dilakukan kegiatan serupa dalam waktu dekat, mengingat kurikulum ini akan dimulai pada tahun ajaran baru 2022.

“Oo siap, intinya Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan harus menjalankan regulasi yang dikeluarkan oleh kementrian”, tegas Kholid.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Komisi IV, Abdul Munir mengatakan, pihaknya mendukung terkait kegiatan ini guna peningkatan kualitas tenaga pengajar. Selain itu dinamika kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga bimtek implementasi kurikulum merdeka ini memang harus dipersiapkan dari sekarang. Karena guru mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka sesuai dengan kebutuhan dan potensi anak didiknya.

Ditanya terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka, DPRD dari fraksi PKB ini mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkannya. “Sudah, karena itu nanti MGMP, KKG itu nanti akan kita anggarkan. Kemudian TK-TK baru negeri yang akan menjadi center dari TK swasta akan kita bangun”, terang Munir.

Mengutip dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memiliki konsep mendukung pemulihan pembelajaran berbasis project yang mengembangkan soft skills dan karakter profil pelajar Pancasila. selain itu, pembelajaran literasi dan numerasi harus difokuskan pada peserta didik terutama pada jenjang anak usia dini. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

TERKINI

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang,...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan