KAJEN – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau RAM Cek terhadap angkutan Lebaran di salah satu pool bus di Kajen, Rabu (19/3/25).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada bus yang akan digunakan oleh pemudik dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Suhirdi menjelaskan bahwa RAM Cek ini mencakup pemeriksaan rem, ban, lampu, wiper, kelengkapan surat kendaraan, serta kondisi pengemudi. “RAM Cek ini bertujuan untuk pemerikasaan kendaraan yang laik jalan ataupun tidak laik jalan,” ujarnya.
Secara acak tim gabungan melakukan uji kelaikan di empat titik garasi bus yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Ada sekitar 50 bus pariwisata yang diperbantukan menjadi angkutan lebaran tahun ini. Dishub Pekalongan juga menggelar uji kelaikan untuk angkutan lebaran mulai tanggal 20 – 25 Maret 2025.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan, Dheny Saputra menambahkan bahwa pihaknya juga mengecek kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas, termasuk kelaikan SIM dan surat kendaraan. “Kami melakukan pengecekan dari hal-hal yang bersifat administrasi. Ada SIM, STNK, KPS atau persyaratan yang lain,” katanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar bus dalam kondisi baik, termasuk semua kru angkutan dari sopir dan kernet sudah dilakukan cek kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang akan mudik dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan. Dishub dan Satlantas Polres Pekalongan juga mengingatkan agar masyarakat memilih angkutan resmi yang telah terverifikasi demi keselamatan bersama. (GUS)