Advertise

KABAR RASIKA

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Gedung RSUD Kesesi yang diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan di wilayah pinggiran Kota Santri (dok. Bagus – Rasika FM)

KESESI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus monitoring RSUD Kesesi pada Selasa (08/01/2025) siang. Terdapat beberapa poin penting dalam kunjungan yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan Ahmad Ridhowi di rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2022 lalu. Salah satunya RSUD Kesesi tidak memeliki hak penuh atas kepemilikan tanah karena berdiri di tanah asset desa Kaibahan Kecamatan Kesesi.

Selain itu pembangunan gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menyisakan PR akibat kebutuhan pembangunan sebesar lebih kurang 22 milyar namun baru terealisasi 10 milyar.

Ada hal menarik dalam paparan yang disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kesesi, dr. Riyan Ardana. Dirinya menyebutkan bahwa RSUD Kesesi memiliki utang sebesar lebih dari Rp. 1.8 milyar pada tahun 2024. Terdapat tiga belas poin rincian belanja yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ranking utang tiga besar dalam rincian belanja tahun lalu itu meliputi Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 935.716.991. Yang kedua belum terbayarnya honor dokter spesialis Rp. 650.000.000 dan ketiga adalah belanja cairan darah dari PMI senilai Rp. 109.570.000.

Selain itu terdapat rincian belanja lain seperti jasa pihak ketiga RSUD Kajen, honor pengelola keuangan daerah BLUD bulan Oktober – Desember, cetakan penggandaan, belanja linen, alat tulis kantor, alat kantor dan RT pakai habis, bahan makan minum pasien dan insentif jasa pelayanan pada bulan Desember.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dikonfirmasi mengatakan, utang RSUD Kesesi belum jelas. Karena angka yang muncul dalam paparan tersebut masih “remang-remang”.

“Biar lebih jelas dulu. Kalau sudah diperjelas nanti rekan-rekan juga akan di kasih tahu. Itu masih perlu ada validasi dan lain sebagainya, ya. Nanti nunggu hari yang baik,” jelas Sumar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro enggan berkomentar terkait utang tahun 2024 di RSUD Kesesi. Dirinya hanya menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di RSUD Kesesi. Karena di RSUD Kesesi sudah terdapat dokter yang sudah mendukung operasional pelayanan.

“Karena nawaitu-nya adalah bagaimana agar rumah sakit Kesesi ini cukup naik ke atas. Tetapi kita tahu bahwa untuk fasilitas dan kamar operasi sudah baik. Kompetensi daripada alat dan prasarana sudah mencukupi yang digunakan untuk operasional dokter-dokter spesialis,” terangnya.

Salah satu sumber tenaga kesehatan menegaskan, honor dokter spesialis dan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit akan berdampak besar pada pelayanan masyarakat. Dampak dari belum terbayarnya honor dokter spesialis dapat menyebabkan pindahnya dokter spesialis dari RSUD Kesesi ke rumah sakit lain. Hal ini akan berbuntut pada terbatasnya tenaga medis dan menghambat perkembangan system kesehatan.

Dampak lain akibat nunggaknya insentif jasa pelayanan adalah kualitas pelayanan kesehatan yang menurun. Hal itu karena faktor menurunnya motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan terutama dokter. Selain itu dapat menurunkan standar kepuasan pasien di RSUD Kesesi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.06
Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke-80 di KIT Batang: Gubernur Luthfi Soroti Capaian dan Ajak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.00
Meriah dan Penuh Semangat! Danramil Cup Paninggaran ke-10 Resmi Dibuka, Wabup Pekalongan Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.06
Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke-80 di KIT Batang: Gubernur Luthfi Soroti Capaian dan Ajak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
KAJEN – Suasana penuh semangat mewarnai peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (19/08/2025). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bertindak...
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.00
Meriah dan Penuh Semangat! Danramil Cup Paninggaran ke-10 Resmi Dibuka, Wabup Pekalongan Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
KAJEN – Suasana semarak menyelimuti Stadion Krida Muda Mandiri Panumbangan, Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Senin (18/8/2025), saat Turnamen Sepak Bola Danramil Cup Paninggaran ke-10 resmi dibuka....
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Hexymer dan DMP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23)....
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
KAJEN – Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Minggu (17/8/2025)...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Pekalongan – Dua perempuan inspiratif asal Pekalongan, Jawa Tengah, membuktikan bahwa keberanian, disiplin, kerja keras, dan semangat saling bantu mampu mengubah hidup. Murgiati dan Rondiyah, nasabah BTPN...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250817-WA0010
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Dukung Pembatalan Lima Hari Sekolah: SDM Lokal Belum Siap
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.07
HUT RI & Hari Jadi Pekalongan: Dari Ziarah Bupati Pertama hingga Kajen Expo Meriah