[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Gedung RSUD Kesesi yang diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan di wilayah pinggiran Kota Santri (dok. Bagus – Rasika FM)

KESESI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus monitoring RSUD Kesesi pada Selasa (08/01/2025) siang. Terdapat beberapa poin penting dalam kunjungan yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan Ahmad Ridhowi di rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2022 lalu. Salah satunya RSUD Kesesi tidak memeliki hak penuh atas kepemilikan tanah karena berdiri di tanah asset desa Kaibahan Kecamatan Kesesi.

Selain itu pembangunan gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menyisakan PR akibat kebutuhan pembangunan sebesar lebih kurang 22 milyar namun baru terealisasi 10 milyar.

Ada hal menarik dalam paparan yang disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kesesi, dr. Riyan Ardana. Dirinya menyebutkan bahwa RSUD Kesesi memiliki utang sebesar lebih dari Rp. 1.8 milyar pada tahun 2024. Terdapat tiga belas poin rincian belanja yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ranking utang tiga besar dalam rincian belanja tahun lalu itu meliputi Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 935.716.991. Yang kedua belum terbayarnya honor dokter spesialis Rp. 650.000.000 dan ketiga adalah belanja cairan darah dari PMI senilai Rp. 109.570.000.

Selain itu terdapat rincian belanja lain seperti jasa pihak ketiga RSUD Kajen, honor pengelola keuangan daerah BLUD bulan Oktober – Desember, cetakan penggandaan, belanja linen, alat tulis kantor, alat kantor dan RT pakai habis, bahan makan minum pasien dan insentif jasa pelayanan pada bulan Desember.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dikonfirmasi mengatakan, utang RSUD Kesesi belum jelas. Karena angka yang muncul dalam paparan tersebut masih “remang-remang”.

“Biar lebih jelas dulu. Kalau sudah diperjelas nanti rekan-rekan juga akan di kasih tahu. Itu masih perlu ada validasi dan lain sebagainya, ya. Nanti nunggu hari yang baik,” jelas Sumar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro enggan berkomentar terkait utang tahun 2024 di RSUD Kesesi. Dirinya hanya menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di RSUD Kesesi. Karena di RSUD Kesesi sudah terdapat dokter yang sudah mendukung operasional pelayanan.

“Karena nawaitu-nya adalah bagaimana agar rumah sakit Kesesi ini cukup naik ke atas. Tetapi kita tahu bahwa untuk fasilitas dan kamar operasi sudah baik. Kompetensi daripada alat dan prasarana sudah mencukupi yang digunakan untuk operasional dokter-dokter spesialis,” terangnya.

Salah satu sumber tenaga kesehatan menegaskan, honor dokter spesialis dan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit akan berdampak besar pada pelayanan masyarakat. Dampak dari belum terbayarnya honor dokter spesialis dapat menyebabkan pindahnya dokter spesialis dari RSUD Kesesi ke rumah sakit lain. Hal ini akan berbuntut pada terbatasnya tenaga medis dan menghambat perkembangan system kesehatan.

Dampak lain akibat nunggaknya insentif jasa pelayanan adalah kualitas pelayanan kesehatan yang menurun. Hal itu karena faktor menurunnya motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan terutama dokter. Selain itu dapat menurunkan standar kepuasan pasien di RSUD Kesesi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget