KAJEN – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan dimulai hari ini, puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merek berhasil diamankan Polisi.
Operasi yang digelar oleh anggota Sat Samapta Polres Pekalongan, menyasar warung swike dan juga warung kelontong yang disinyalir menjual miras, Rabu malam (06/03).
“Puluhan botol miras berhasil kami amankan dari dua warung swike dan 1 warung kelontong. Total ada 51 botol miras,” kata Aiptu Karjoyo selaku pimpinan giat.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengungkapkan, bahwa hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polres Pekalongan, dan dalam pelaksanaan kegiatan ini personel yang terlibat operasi berhasil mengamankan minuman keras yang diperjual belikan.
Iptu Suwarti menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk terus memantau lingkungannya, apabila terindikasi ada peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya agar segera dilaporkan kepada petugas Kepolisian.
Pelaksanaan Ops Pekat tersebut berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya barang bukti yang disita diamankan di Polres Pekalongan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan