Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Petugas dengan menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025), sebagai upaya menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru (dok. Humas)

KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebanyak 3.048 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan, miras masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen yang rawan peningkatan aktivitas masyarakat.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dengan nyaman,” ujar AKBP Rachmad.

Ia menegaskan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari berbagai titik operasi, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menutup ruang peredaran miras ilegal.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Kapolres berharap, langkah ini tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungannya,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, khususnya selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru, demi terciptanya suasana yang tertib dan damai di Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan