Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Petugas dengan menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025), sebagai upaya menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru (dok. Humas)

KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebanyak 3.048 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan, miras masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen yang rawan peningkatan aktivitas masyarakat.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dengan nyaman,” ujar AKBP Rachmad.

Ia menegaskan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari berbagai titik operasi, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menutup ruang peredaran miras ilegal.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Kapolres berharap, langkah ini tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungannya,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, khususnya selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru, demi terciptanya suasana yang tertib dan damai di Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi