Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Petugas dengan menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025), sebagai upaya menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru (dok. Humas)

KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebanyak 3.048 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan, miras masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen yang rawan peningkatan aktivitas masyarakat.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dengan nyaman,” ujar AKBP Rachmad.

Ia menegaskan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari berbagai titik operasi, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menutup ruang peredaran miras ilegal.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Kapolres berharap, langkah ini tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungannya,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, khususnya selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru, demi terciptanya suasana yang tertib dan damai di Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan

TERKINI

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
KAJEN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap memasuki babak baru. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru yang berada di kawasan Pantura...
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
KAJEN, PEKALONGAN — Gerakan Tanam PM AAS kembali digeber di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, penanaman dilakukan Kelompok Tani Sikunang, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, Selasa (22/9/2026). Areal...
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
KAJEN — Bursa pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai memanas. Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan...
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
KAJEN— Kasus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan SDN Langkap 2, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini...
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2025-08-25 at 11.07
Odong-Odong Naik Kasta : Jadi Kereta Kencana Istri DPRD Pekalongan
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal