KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai 12,71 gram, dan menangkap seorang pengedar utama berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang berperan membantu menjual sabu di wilayah Sragi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 12,71 gram, serta peralatan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu,” ungkap Ipda Warsito, Minggu (5/10/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C, serta berbagai alat isap lainnya.
Dari hasil interogasi, D alias Popi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi menduga rumah yang digunakan pelaku di Desa Sidosari berfungsi sebagai gudang sekaligus tempat transaksi narkoba.
“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengemas dan menimbang sabu sendiri sebelum dijual,” terang Warsito.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Warsito menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu jaringan di atasnya.
“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Pekalongan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pemasok utamanya akan kami kejar,” tegasnya.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Pekalongan