Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

SEMARANG – Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi imbas dari ratusan warga Jawa Tengah dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jateng.

Total 168 orang tersebut diamankan usai diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Setiap warga negara memang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa kalau menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak bebas seperti yang dibayangkan orang dan tidak bersifat absolut (semena-mena),” ujanya Jumat (29/1/2022).

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan kepada masyarakat dalam hal ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar mengedepankan persatuan bangsa dan menghargai kebebasan orang lain.

“Meminta kepada mereka (demonstran) untuk satu, harus menghargai kebebasan orang lain, dua, tidak boleh melanggar norma aturan yang berlaku, tiga, harus mentaati peraturan perundang-undangan hukum, empat, harus memelihara persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan menindak tegas terhadap masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum khususnya ketika melakukan demo.

“Artinya mereka harus taat hukum, tidak boleh mengambil kegiatan tindakan kepolisian contoh melakukan sweeping, melakukan razia, menyegel. Karena itu adalah tindakan kepolisian yang tidak dibenarkan dilakukan oleh ormas ataupun lainnya,” bebernya.

“Demo tidak boleh menutup jalan tidak boleh di blokir artinya menghormati kebebasan orang lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, jumlah secara keseluruhan tercatat ada 168 orang dari Jateng dan 20 orang diantaranya dari Jawa Barat. Demo di depan Mapolda Jabar oleh anggota GMBI berujung kericuhan dan mengakibatkan kerusakan gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak.

Karena dinilai meresahkan, para demonstran digelandang keluar dari Mapolda Jabar sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa sampai di Mapolda Jateng sekitar pukul 11.30 WIB

Mereka diangkut menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas serta pengawalan ketat, bersenjata laras panjang. Sesampai di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Jateng dilakukan pendataan dikelompokkan sesuai daerah asal.

Sesuai pendataan, ada dari Rembang, Tegal, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Brebes, Banyumas, Pati, Kendal. Setelah dilakukan pendataan akan dibawa pulang bahkan mereka juga telah dijemput oleh Polres wilayah masing-masing.

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra