Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

SEMARANG – Polda Jateng memastikan akan menindak tegas bagi pelaku yang tergabung dalam perang sarung dan petasan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi serta toleransi antar umat beragama di masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk mengisi bulan ramadan dengan hal-hal positif dan meninggalkan kebiasaan buruk yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami himbau juga agar sejumlah warga yang mengisi Ramadhan dengan budaya bakar petasan dan perang sarung untuk sedapat mungkin meninggalkan kebiasaan tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (18/4/2022).

Iqbal mengatakan, jajaran Polda Jateng sendiri juga sudah melakukan upaya atau langkah pencegahan dan penindakan terkait pelaku petasan dan perang sarung yang dinilai meresahkan masyarakat tersbut. Terakhir, kasus yang ditangani jajaran Polda Jateng, adalah penangkapan tiga tersangka penjual bahan pembuat petasan atau mercon oleh Polres Kudus pada Sabtu (9/4/2022).

“Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon. Beberapa orang ditangkap dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung,” paparnya.

“Pada kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp. 160.000,- per kg. Sekarang mereka sudah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Menurut Iqbal, petasan atau mercon adalah bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya tak segan-segan untuk membawa ke jalur hukum bagi pelaku pengguna mercon yang merugikan orang lain.

“Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Sedangkan terkait perang sarung, menurutnya kebiasaan tersebut masih dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari. Jika terus dibiarkan, perang sarung berpotensi akan menjadi penyebab gesekan antar masyarakat sekitar atau antar geng.

“Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa,” bebernya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal, bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

“Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia,” terangnya.

Terkait fenomena perang sarung, Iqbal menegaskan bahwa Polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar.
Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

“Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

“Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260107-WA0012
Pemkab Pekalongan Pastikan Layanan UHC Tetap Aman Hingga Juni
WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
WhatsApp Image 2026-01-05 at 16.08
Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton
WhatsApp Image 2026-01-03 at 08.21
Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

TERKINI

Happyslots Casino is de perfecte plek om te spelen in Nederland.
Bij Happyslots Casino word je geabsorbeerd in een dynamische sfeer die moeilijk te weerstaan is. Vanaf het moment dat je de drempel overgaat, creëren de beelden en geluiden een uitnodigende omgeving voor...
IMG-20260107-WA0012
Pemkab Pekalongan Pastikan Layanan UHC Tetap Aman Hingga Juni
KAEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan hingga Juni 2026....
WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di tengah polemik penonaktifan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang dikeluhkan warga sejak...
Moje autentyczne testy dokładności prezentacji salda w kasynie Wild Robin w Polsce
Analizując dokładność prezentacji salda w kasynie Wild Robin w Polsce, testy zdradziły ważne spostrzeżenia. Pomimo że platforma w przeważającej mierze zachowywała precyzyjne aktualizacje sald graczy w...
Altar Dedication to Crazy Time Live Casino Success in UK
As you explore the dynamic world of Crazy Time Live Casino in the UK, you might notice a fascinating trend—altar dedications. Many players are embracing this unusual practice, creating personalized spaces...
Muat Lebih

POPULER

Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
WhatsApp Image 2024-08-28 at 21.21
Tournament Basket Semarakkan HUT Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0710/Pekalongan
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”