Advertise

KABAR RASIKA

PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta

PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta

PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta

Dok. Istimewa

Kabar baik datang bagi para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan dan reaktivasi kepesertaan bagi peserta yang mengalami PHK. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi terpadu yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, berkolaborasi dengan Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, pada Kamis (12/6), bertempat di Hotel Khas Pekalongan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak jaminan kesehatan bagi pekerja yang mengalami PHK, serta prosedur administratif yang perlu dipenuhi untuk memperoleh manfaat tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh peserta, termasuk yang terdampak PHK. Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan akses layanan kesehatan, terutama bagi pekerja yang terdampak PHK.

“Program ini menjadi salah satu upaya kami dalam menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi pekerja yang tengah mengalami masa sulit akibat PHK. Jangan sampai setelah kehilangan pekerjaan, mereka juga kehilangan hak atas layanan kesehatan,” tegas Cici sapaan akrabnya.

Ia juga mengajak pelaku usaha agar berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pekerja di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran perusahaan sangat penting dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi meskipun sudah tidak lagi bekerja. Dengan adanya pemahaman yang merata, proses reaktivasi kepesertaan dapat berjalan lebih cepat dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat menjadi mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi ini ke seluruh karyawan. Informasi yang tepat waktu akan memudahkan proses aktivasi dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terlewat,” imbuhnya.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Avivah, menyampaikan bahwa Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mengalami PHK tetap berhak atas manfaat jaminan kesehatan selama enam bulan. Hak ini diberikan tanpa kewajiban membayar iuran, sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 8 Mei 2024. Ketentuan ini merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Manfaat jaminan kesehatan yang diberikan mencakup pelayanan kelas rawat inap standar di rumah sakit yang telah menerapkan sistem kelas standar. Sementara di fasilitas kesehatan yang belum menerapkan sistem tersebut, peserta akan menerima pelayanan di ruang perawatan kelas 3. Manfaat ini juga diberikan kepada keluarga peserta, yakni pasangan sah dan maksimal tiga orang anak yang telah terdaftar, termasuk bayi baru lahir.

Untuk memperoleh manfaat tersebut, peserta harus melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan perusahaan, surat kuasa, daftar nama peserta yang di-PHK dengan tanda tangan perusahaan dan perwakilan pekerja, serta dokumen resmi PHK.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Salah satunya disampaikan oleh Rizki Hasian, perwakilan dari perusahaan Muncul Jaya Sakti, yang menilai bahwa sosialisasi ini sangat membantu divisi sumber daya manusia (HRD) dalam memahami regulasi terbaru terkait program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting. Banyak perusahaan belum mengetahui detail aturan terbaru terkait jaminan kesehatan pasca-PHK. Ini menyangkut hak kesehatan pekerja, jadi sangat perlu disampaikan secara rutin,” ungkap Rizki.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan informasi antara penyelenggara program dan pelaku usaha, sehingga para pekerja memperoleh perlindungan secara optimal.

“Semoga ke depan semakin banyak perusahaan yang ikut serta dan aktif dalam kegiatan seperti ini. Karena pada akhirnya, kesehatan pekerja adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan perusahaan itu sendiri,” pungkas Rizki. (ns)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.21
Ditjen Imigrasi Luncurkan Layanan “I’m SEZ” di KEK Batang dan Gresik: Dorong Investasi Lewat Kemudahan Izin Tinggal
Picture4
Duta Muda BPJS Kesehatan Asal Batang Gaungkan Edukasi Mobile JKN di Acara Bupati Sambang Desa
Picture2
BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Sertifikasi Kompetensi Petugas PIPP, Dorong Profesionalisme Layanan Publik
WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13
Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.21
Ditjen Imigrasi Luncurkan Layanan “I’m SEZ” di KEK Batang dan Gresik: Dorong Investasi Lewat Kemudahan Izin Tinggal
BATANG – Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik, Rabu (12/11/2025). Unit layanan yang...
MARLIN 1
Hotel Marlin Pekalongan Rayakan Anniversary ke-15 dengan Donor Darah dan Pasar Jajan Meriah
PEKALONGAN – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-15, Hotel Marlin Pekalongan menggelar dua kegiatan spesial pada Rabu, 12 November 2025. Tidak hanya merayakan momen kebersamaan, hotel yang berlokasi...
Picture4
Duta Muda BPJS Kesehatan Asal Batang Gaungkan Edukasi Mobile JKN di Acara Bupati Sambang Desa
Batang – Suasana Lapangan Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, tampak semarak pada Selasa (11/11). Antusiasme warga memadati kegiatan Bupati Batang Sambang Desa, sebuah program unggulan Pemerintah...
Picture2
BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Sertifikasi Kompetensi Petugas PIPP, Dorong Profesionalisme Layanan Publik
Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat profesionalisme tenaga frontliner di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Service Quality...
WhatsApp Image 2025-11-11 at 13.17
Akses Doro–Randusari Lumpuh Total, Pohon Tumbang Putuskan Jalan dan Listrik di Randusari
KAJEN – Hujan deras disertai angin kencang kembali memporak-porandakan wilayah Kabupaten Pekalongan. Senin (10/11/2025) malam, sebuah pohon besar tumbang dan menutup penuh akses vital yang menghubungkan...
Muat Lebih

POPULER

Gambar11
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Keliling di Limpung: Dekatkan Akses, Libatkan Generasi Muda dalam Literasi Kesehatan
DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja Pimpinan DPRD dalam hal ini Komisi I bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Agenda rapat kerja ini membahas dua hal penting yaitu pembebasan lahan di Jeruksari untuk pembangunan tanggul di sungai Bremi dan Meduri.
DPRD Kabupaten Pekalongan Kawal Proses Pembangunan Tanggul Sungai Meduri dan Bremi