Isi Berita:
KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Pekalongan terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan arsip.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Anis Sofwan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat. Ia didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Toto Suprianto.
Dalam pertemuan tersebut, M. Anis Sofwan menegaskan bahwa di masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu tengah memfokuskan diri pada penataan arsip hasil pengawasan, baik berupa dokumen maupun publikasi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab publik terhadap seluruh proses pengawasan Pemilu yang telah dilakukan.
“Dengan ditatanya arsip hasil pengawasan, termasuk buku-buku yang telah kami susun, kami berharap bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi internal kelembagaan, tapi juga bagi masyarakat dan dunia pendidikan yang membutuhkan data maupun referensi kepemiluan,” ujarnya.
Tak hanya membahas rencana kerja sama, Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga menyerahkan sejumlah buku hasil pengawasan yang ditulis oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Buku-buku tersebut mendokumentasikan berbagai proses pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta berisi temuan, rekomendasi, dan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh.
Kepala Dinarpus Kabupaten Pekalongan menyambut positif langkah ini dan menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung penyimpanan dan pemanfaatan arsip serta buku-buku tersebut di perpustakaan daerah agar dapat diakses publik secara luas.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap dapat terus mendorong penguatan literasi kelembagaan, memperluas jangkauan informasi kepemiluan, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi yang lebih inklusif di Kabupaten Pekalongan. (GUS)