Advertise

KABAR RASIKA

Peracik Obat Mercon Diamankan Polisi

Peracik Obat Mercon Diamankan Polisi

Peracik Obat Mercon Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dalam penangkapan peracik obat mercon (dok. Humas)

TIRTO – Seorang peracik obat mercon (petasan) berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Penangkapan pelaku AHW (20 th) warga Sambirejo Kecamatan Tirto Kab. Pekalongan ini bermula dari penangkapan dua orang sebelumnya yang hendak bertransaksi obat mercon di Jl. Raya Karanganyar Desa Karangsari Kabupaten Pekalongan, Sabtu (9/03).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan pengungkapan kasus obat mercon tersebut dari informasi masyarakat akan adanya transaksi obat mercon. Pihaknya segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan benar dari hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat 2 orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon.

“Sabtu sore, tepatnya di depan kolam renang Karanganyar, tim Resmob mengamankan 2 orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon. Keduanya yakni HN (18) dan DA (14) yang merupakan warga Kota Pekalongan,” kata AKP Isnovim.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg. Dimana menurut keterangan keduanya, barang tersebut didapat dari AHW (20) warga Samborejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

“HN dan DA ini diperintah oleh pelaku (AHW) untuk menjual dengan harga Rp. 400 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu malam di Samborejo Kecamatan Tirto saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat untuk membuat mercon.

“Pelaku sendiri mengakui, bahwa dia telah menyuruh HN dan DA untuk menjualkan obat mercon atau bahan peledak (petasan) yang telah dibuatnya,” ungkap AKP Isnovim

Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"